Tribun Takalar
Paripurna Hak Interpelasi DPRD Digelar, Bupati Takalar Absen
Rapat paripurna dimulai pada pukul 14:00 WITA di Ruang Paripurna DPRD Takalar. Bupati Takalar Syamsari Kitta yang sejatinya datang memberikan
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/ARI
Ketua DPRD Kabupaten Takalar Darwis Sijaya (tengah) didampingi Wakil Ketua DPRD Muh Jabbir Bonto (kanan) dan Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar Rahmansyah Lantara (kiri) memimpin rapat paripurna penggunaan hak interpelasi di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Takalar, Jumat (2/10/2020) siang
Ada empat poin yang menjadi materi penggunaan hak interpelasi DPRD Takalar kepada Bupati Takalar Syamsari Kitta.
Empat materi itu antara lain masalah amburadulnya pengelolaan APBD, transparansi pengelolaan anggaran penanganan COVID-19.
Kemudian penundaan pilkades serentak selama tiga kali penganggaran, dan semrawutnya mutasi ASN. (TribunTakalar.com)
Laporan Kontributor TribunTakalar.com @bungari95
Berita Terkait