Kecelakaan Lalu Lintas
Harusnya Dilamar Besok, Keluarga Sudah Ikhlaskan Kepergiaan Tantri Narni Rauf
Perempuan asal Desa Paccerakang, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, Tantri Narni Rauf (23) seharusnya dilamar kekasihnya.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNLUWU.COM, PONRANG SELATAN - Perempuan asal Desa Paccerakang, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, Tantri Narni Rauf (23) seharusnya dilamar kekasihnya Angga (25), Jumat (2/10/2020).
Rencana itu telah dibicarakan keluarga Tantri dan Angga.
Hanya saja, prosesi lamaran tidak akan pernah terjadi.
Lantaran Tantri lebih dahulu menghadap sang khalik dalam kecelakaan maut di Dusun Lamone, Desa Karang-karangan, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Senin (28/9/2020) lalu.
Tantri tewas usia mobil Kijang yang dikemudikan calon suaminya Angga mengalami kecelakaan beruntun.
Sementara Angga selamat, namun masih menjalani perawatan intensif salah satu rumah sakit di Palopo.
Kepala Desa Paccerakang, Galaluddin Banneringgi sekaligus sepupu Tantri mengatakan keluarga telah mengikhlaskan kepergiannya.
"Rencana pelamaran besok, tapi apa boleh buat kami relakan kepergiannya," ucap Galaluddin, Kamis (1/10/2020).
Ia menuturkan Tantri adalah anak ke empat dari lima bersaudara.
Dari pasangan Adi Mulyadi Rauf (53) dan almarhum Costa Vina Evi.
"Semoga dia tenang di sana," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Wilayah Palopo, Roy Januar mengatakan korban laka lantas di wilayah hukum Polres Luwu telah disantuni sesuai aturan.
"Korban meninggal dunia disantuni dengan maksimal biaya Rp 50 juta. Juga korban yang dirawat di rumah sakit yang mengalami luka-luka disantuni setiap orang maksimal Rp 20 juta," katanya.(*)
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Chalik Mawardi