Benarkah Kebakaran Gedung Kejagung Disengaja untuk Menggulingkan ST Burhanuddin?
Arteria Dahlan meminta Kepolisian untuk tak melihat kebakaran Gedung Kejaksaan Agung sebagai peristiwa biasa.
"(Mereka) tidak mau tunduk kepada kepemimpinan Pak Jaksa Agung saat ini."
Menurut Arteria, tindakan tersebut mengganggu soliditas internal Kejaksaan Agung secara keseluruhan.
Dia menduga mantan JAM itu memiliki kekhawatiran khusus kepada kepemimpinan ST Burhannuddin.
"Apakah ada mantan-mantan JAM yang takut untuk diusut pada suatu kasus yang saat ini mempermasalahkan kebijakan-kebijakan Kejaksaan Agung?" ucap Arteria.
"Padahal Jaksa Agung memiliki niatan khusus baik untuk melakukan upaya bersih-bersih."
Open Flame
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap penyebab kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung setelah hampir sebulan penyidikan.
Diketahui, sumber api yang menjadi penyebab kebakaran bukan berasal dari hubungan pendek arus listrik. Akan tetapi, sumber api berasal dari nyala api terbuka alias open flame.
"Dari hasil olah TKP, puslabfor menyimpulkan sumber api tersebut bukan karena hubungan arus pendek. Tapi diduga karena open flame atau nyala api terbuka," kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Listyo mengatakan sumber api pertama kali berasal dari lantai 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung. Api kemudian menjalar ke seluruh ruangan gedung utama itu.
"Asal api diduga berasal dari lantai 6, dan kemudian menjalar ke ruangan dan lantai yang lain dari atas sampai ke bawah," kata Listyo.
Kabareskrim menjelaskan, api cepat merambat lantaran adanya akseleran berupa ACP pada lapisan luar gedung.
Selain itu, terdapat minyak lobi atau cairan pembersih yang dapat menyulut api karena mengandung senyawa hidrokarbon.
"Dipercepat penyebaran api tersebut karena adanya akseleran berupa ACP pada lapisan luar gedung dan beberapa cairan minyak lobi," kata Listyo.
Dia mengatakan, penyebaran api juga semakin cepat karena interior dalam gedung utama Kejagung dibuat dengan bahan yang mudah terbakar.