Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Benarkah Kebakaran Gedung Kejagung Disengaja untuk Menggulingkan ST Burhanuddin?

Arteria Dahlan meminta Kepolisian untuk tak melihat kebakaran Gedung Kejaksaan Agung sebagai peristiwa biasa.

Editor: Ansar
KompasTV
Gedung Kejaksaan Agung yang terbakar pada hari Sabtu (22/08/2020) (Sumber: Kompas TV) 

TRIBUN-TIMUR.COM -  Benarkah Kebakaran Gedung Kejagung Disengaja untuk Menggulingkan ST Burhanuddin?

Arteria Dahlan meminta Kepolisian untuk tak melihat kebakaran Gedung Kejaksaan Agung sebagai peristiwa biasa.

Ia merupakan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan atau PDIP, 

Dia menilai, ada upaya lain dari peristiwa kebakaran itu, yakni mengganti atau menggulingkan posisi Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Karena itu, dalam rapat bersama institusi Polri, Arteria Dahlan meminta Kapolri Jenderal Idham Azis beserta jajarannya untuk lebih hati-hati bersikap dan mengeluarkan pernyataan terkait peristiwa kebakaran tersebut.

"Saya mohon betul Polri hati-hati bersikap dan ber-statement," kata Arteria Dahlan saat rapat kerja dengan Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2020).

Arteria menilai, kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung merupakan isu sensitif.

Menurut dia, Gedung Kejaksaan Agung hangus bukan karena terbakar, melainkan dibakar.

"Ini tidak terbakar tapi dibakar, siapa pembakarnya, Pak? Makanya mohon kepada ketua tim lebih hati-hati lagi dan cermat, saya minta betul jangan sampai ini ditunggangi," ucapnya.

Lebih lanjut, terkait isu untuk mengganti posisi Jaksa Agung, Arteria mengungkapkan, bahwa Curriculum Vitae atau CV calon Jaksa Agung pengganti ST Burhanuddin telah beredar di Sekretraiat Negara.

"Sekarang ini CV calon Jaksa Agung, yang mau ganti Jaksa Agung sudah beredar di Setneg, Pak, hanya karena isu-isu yang seperti itu," kata Arteria.

"Begitu juga mengenai jaksa Pinangki, usut tuntas, apa benar JA (Jaksa Agung) sama mantan ketua Mahkamah Agung terlibat? Itu orang-orang baik semua, pak."

Dilansir dari Wartakotalive.com, Arteria mengatakan sebelumnya ada mantan Jaksa Agung Muda (JAM) yang diduga masih mengganggu kebijakan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Menurut Arteria, mantan Jaksa Agung muda itu memiliki loyalis di internal Kejaksaan Agung. Karenanya, ia memanfaatkan itu untuk mengganggu kepemimpinan Jaksa Agung.

"Ada mantan-mantan JAM yang mungkin masih mengganggu dan mengacau kebijakan Jaksa Agung," ucap Arteria

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved