Benarkah Kebakaran Gedung Kejagung Disengaja untuk Menggulingkan ST Burhanuddin?
Arteria Dahlan meminta Kepolisian untuk tak melihat kebakaran Gedung Kejaksaan Agung sebagai peristiwa biasa.
"Kondisi gedung yang hanya disekat dengan bahan yang mudah terbakar seperti gypsum, lantai parkit, panel HPL, dan bahan yang mempermudah terbakar lainnya, sehingga mempercepat terjadinya kebakaran," kata Listyo.
Dalam kasus ini, pihak Bareskrim Polri telah melakukan enam kali olah TKP. Pihaknya juga telah memeriksa 131 saksi.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan 131 saksi yang terdiri dari petugas cleaning service, OB, pegawai yang ada, dan rekan kejaksaan," ujar Listyo.
"Dan para ahli kebakaran dan pidana untuk melakukan pendalaman lebih lanjut di dalam proses lidik."
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini antara lain rekaman CCTV, abu arang atau hidrokarbon, dan potongan kayu sisa kebakaran.
Juga botol plastik berisikan cairan, dirijen berisi cairan, kaleng bekas lem, kabel, terminal kontak, minyak pembersih atau gas cleaner yang disimpan di gudang cleaning service. (*)
Sumber: KompasTV