Operasi Yustisi
Belanja di Minimarket Tak Pakai Masker, Warga Malili Luwu Timur Dihukum Push Up
Satpol PP, Polres Luwu Timur, dan TNI gencar melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 di sejumlah tempat di Kecamatan Malili.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Satpol PP, Polres Luwu Timur, dan TNI gencar melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 di sejumlah tempat di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Operasi ini agar warga sadar tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19 saat ini.
Kamis (1/10/2020), aparat gabungan menyisir pasar Malili, pos 700, terminal, minimarket, dan tempat-tempat lainnya.
Warga yang tidak taat protokol kesehatan masih saja ditemukan. Seperti pelanggar protokol kesehatan yang asik berbelanja di minimarket tanpa menggunakan masker.
"Pelanggar kami memberikan tindakan terukur seperti push up dan teguran berupa imbauan edukasi. Selain itu kami juga membagikan masker bagi masyarakat yang lupa memakainya," kata Kabag Ops Polres Luwu Timur Kompol Akbar Andi Malloroang.
Operasi yustisi dilaksanakan dengan tujuan sebagai langkah mencegah penularan covid-19 di Kabupaten Luwu Timur.
"Mari ki budayakan 3M agar angka penularan Covid-19 di Luwu Timur menjadi berkurang dan bisa normal seperti biasanya," pesannya.
Saat ini, jumlah kasus positif di Luwu Timur sudah 1.341 orang dan sembuh 1.176 orang.(*)
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19