Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Viral Video Wawancara dengan Kursi Kosong, Ini Daftar Pertanyaan Najwa Shihab untuk Menteri Terawan

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tak pernah mau penuhi undangan, heboh Najwa Shihab wawancara kursi kosong

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Istimewa
Viral video Najwa Shihab wawancara kursi kosong, Menteri Terawan tak pernah penuhi undangan 

"Tak ada yang lebih otoritatif selain menteri untuk membahasakan kebijakan-kebijakan itu kepada publik, termasuk soal penanganan pandemi," kata Najwa, Selasa (29/9/2020), dilansir dari Kompas.com.

"Selama ini, penanganan pandemi terkesan terfragmentasi, tersebar ke berbagai institusi yang bersifat ad-hoc, sehingga informasinya terasa centang perenang," ujarnya.

Adapun Menkes Terawan memang terlihat jarang tampil di media sejak kasus pandemi Covid-19 di Indonesia terus bertambah.

Padahal, Najwa menilai, publik berhak mengetahui apa yang telah, sedang atau akan terjadi terkait pandemi Covid-19 ini.

Oleh karena itu, Mata Najwa memberikan ruang pada Terawan untuk menjelaskan dengan mekanisme dua arah atau diskusi.

"Warga negara wajib patuh kepada hukum, tapi warga negara juga punya hak untuk mengetahui apa yang sudah, sedang dan akan dilakukan oleh negara," kata dia.

Selain itu, Najwa juga mengaku mendapat banyak titipan pertanyaan dari masyarakat untuk Terawan.

Hal itu juga menjadi salah satu alasan mengapa "Mata Najwa" ingin mengundang Terawan.

"Meneruskan berbagai permintaan itu, undangan ini kami sampaikan. Undangan ini bukanlah tantangan atau sejenisnya," ucapnya.

"Tapi benar-benar harapan agar info dan kebijakan penanganan pandemi ini bisa diperoleh langsung dari pemegang kewenangan," kata Najwa Shihab.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Najwa Shihab Wawancarai Kursi Kosong sebagai Ganti Menkes Terawan, 'Siap Mundur Pak?'

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved