Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahasiswi 22 Tahun Ini Nekat Berhubungan dengan Pria 58 Tahun Demi Biaya Kuliah, Ternyata Tak Nikah

Saat terjaring kakek usia berusia 58 tahun tersebut sedang bersama seorang mahasiswi berusia 22 tahun. Razia tersebut dilakukan oleh Satpol PP

Editor: Arif Fuddin Usman
pixabay.com
ilustrasi pernikahan orang tua 58 tahun dan mahasiswi 22 tahun 

Petugas Satpol PP pun akhirnya memanggil kedua orangtua mahasiswi dan istri sang kakek.

Karena sang kakek ketika ditanya juga bersedia menikahi DE.

"Kakeknya kita tanya, 'pak mau Nikahi dia', dia jawab mau.

"Ya sudah kita panggil kedua orangtua DE lalu kita ajak ngobrol biar nanti mereka selesaikan di rumah," ujar Muchsin.

Diketahui dalam operasi Pembatasan Sosial Berskala Besa (PSBB) Covid 19 tersebut Satpol PP Kota Tangerang Selatan juga menciduk 17 pasangan tanpa nikah dan bukan suami istri.

Ditemukan juga alat kontrasepsi baru dan bekas pakai.

Mama Muda Korban Pelecehan di Fitness

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang pria harus berurusan dengan polisi setelah mengintip wanita yang disukainya.

Pelaku adalah Bayu Aji Setiasan, pria asal Ponorogo.

Ia mendekam di tahanan di Polsek Bubutan, karena ketahuan mengintip wanita berinisial AM.

Aksinya berlangsung di tempat fitnes di BG Junction.

Tak hanya mengintip, Bayi Aji Setiasan juga memfoto dan memvideokan seorang "mama muda" tersebut saat berganti baju.

Diketahui, Bayu bekerja di tempat Fitnes itu sebagai petugas kebersihan. Selama kerja, ia punya kebiasaan memperhatikan korban.

Pelaku mengirim foto alat vitalnya ke Instagram korban.

ilustrasi penjara
ilustrasi penjara (shutterstock)

Tak pelak, perbuatan Bayu Aji dilaporkan AM ke Polsek Bubutan dengan tuduhan pelecehan seksual.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved