Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahasiswi 22 Tahun Ini Nekat Berhubungan dengan Pria 58 Tahun Demi Biaya Kuliah, Ternyata Tak Nikah

Saat terjaring kakek usia berusia 58 tahun tersebut sedang bersama seorang mahasiswi berusia 22 tahun. Razia tersebut dilakukan oleh Satpol PP

Editor: Arif Fuddin Usman
pixabay.com
ilustrasi pernikahan orang tua 58 tahun dan mahasiswi 22 tahun 

TRIBUN-TIMUR.COM - Mahasiswi 22 Tahun Ini Nekat Berhubungan dengan Pria 58 Tahun.

Semua itu dilakukan demi mendapatkan Biaya Kuliah gratis dari sang lelaki. Dan ternyata memang tak nikah.

Tak Tahan Lihat Mama Muda Baring dan Celana Melorot, 5 Pria Rudapaksa Bergantian, Begini Akhirnya?

Masuk Tahap 5, Cara Lapor BSU / BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Belum Cair Lewat kemnaker.go.id / SSO

Seorang kakek terjaring razia di sebuah penginapan kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Saat terjaring kakek usia  berusia 58 tahun tersebut sedang bersama seorang mahasiswi berusia 22 tahun.

Razia tersebut dilakukan oleh Satpol PP Kota Tangerang Selatan.

ILUSTRASI Pernikahan - Kisah pasangan menikah 1 bulan setelah kenalan.
ILUSTRASI Pernikahan - Kisah pasangan menikah 1 bulan setelah kenalan. (Freepik)

Ia juga mengaku sudah memiliki istri dan tidak tinggal serumah dengan mahasiswi tersebut.

"Dia sudah melakukan hubungan tersebut selama satu tahun tapi keluarganya tidak tahu," ujar Kepala Satuan Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muchsin Al Fachry, Minggu(27/9).

Kata-kata Seorang Ayah ke Putrinya Usai Bunuh Menantunya : Ayah Sudah Melakukannya,Jangan Menangis

Sidang Pembahasan Isu Strategis, BBWSPJ Bahas Penyebab Banjir Bandang di Bantaeng

Muchsin mengatakan kakek SA dan mahasiswi DE ternyata juga bertetangga.

SA menurut pengakuannya juga kerap membiayai kuliah DE di sebuah perguruan tinggi swasta ternama di Jakarta.

"Mungkin karena bapak itu baik jadi DE suka, karena suka beri uang saku dan uang Kuliah," kata Muchsin.

Aparat Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) bersama petugas kepolisian menggelar operasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga hotel di bilangan Serpong, pada Jumat malam (26/9/2020).
Aparat Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) bersama petugas kepolisian menggelar operasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga hotel di bilangan Serpong, pada Jumat malam (26/9/2020). (Dok Satpol PP Tangsel)

Saat penggerebekan petugas Satpol PP lanjut Muchsin sempat berdialog dengan mahasiswi DE.

Kata mahasiswi tersebut dirinya bersedia dinikahi.

"Jadi kita tanya kamu begini terus lebih baik nikah. Dia jawab 'iya saya bersedia',

"lalu saya bilang 'tapi dia sudah kakek-kakek' lho. 'Enggak apa-apa pak dia baik'," ujar Muchsin.

Saat didalami keterangannya, kakek SA dan mahasiswi DE juga sudah hidup bertetangga sejak kecil.

DE juga sekarang sudah tidak memiliki ayah karena sudah meninggal dunia.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved