Uang Baru Rp 75 Ribu
BI: Uang Rp 75 Ribu Pakai Teknologi Tercanggih
Perencanaannya telah dimulai sejak 2018, dengan mendasarkan pada ketentuan dan tata kelola pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Hasriyani Latif
BI
Kepala Divisi Sistem Pembayaran (SP) dan Penukaran Rupiah PUR dan manejemen intern MI, Aly Afthan
Masyarakat bisa mengenalinya dengan fitur paling dasar, yakni 3D (dilihat, diraba, dan diterawang).
Untuk memudahkan kalangan tunanetra, BI menambahkan ornamen dalam mata uang yang mudah dikenali.
Adapun ciri lainnya yang dapat dikenali di antaranya, hasil cetak yang terasa agak kasar bila diraba, gambar yang lebih mudah diterawang meski minim cahaya, dan hasil cetak yang memendar bila dilihat dari sinar ultraviolet.
BI menambahkan intaglio atau tanda kasar pada frasa, dan pada logo lambang Burung Garuda. Banyak aspek yang kita tambahkan di sana," katanya.(*)