Uang Baru Rp 75 Ribu
BI: Uang Rp 75 Ribu Pakai Teknologi Tercanggih
Perencanaannya telah dimulai sejak 2018, dengan mendasarkan pada ketentuan dan tata kelola pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Divisi Sistem Pembayaran (SP) dan Penukaran Rupiah PUR dan manejemen intern MI, Aly Afthan menjelaskan, uang kertas kemerdekaan Rp 75 ribu adalah uang masa depan dari Indonesia.
Menurutnya, pecahan uang Kemerdekaan sudah menggunakan sistem tercanggih.
Sehingga, uang rupiah edisi Kemerdekaan ke-75 tahun RI ini dicetak sangat terbatas, yakni hanya 75 juta lembar.
Meski terbatas, uang ini bisa dijadikan alat tukar bertransaksi.
Perencanaannya telah dimulai sejak 2018, dengan mendasarkan pada ketentuan dan tata kelola pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang.
Lebih lanjut dia menuturkan, 9 daerah yang diambil untuk desain rupiah khusus pecahan Rp 75.000 merupakan pakaian adat daerah yang belum pernah diterbitkan sebelumnya dalam mata uang.
Sembilan daerah mewakili tiap tiga daerah di wilayah barat, tengah dan timur.
Dari barat, ada Nanggroe Aceh Darussalam, Riau, dan Gorontalo.
Dari wilayah tengah disematkan baju adat asal Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, dan Gorontalo.
Sedangkan yang dari timur ada NTT, maluku dan Papua.
Dari segi keamanan, pihaknya telah melengkapi desain uang dengan teknologi tinggi sehingga sulit dipalsukan.
Namun, BI telah menyiapkan sejumlah cara untuk menjaga keamanan rupiah asli.
Rupiah cetakan khusus tersebut telah dilengkapi unsur pengaman teknologi tinggi terbaru, dan bahan kertas yang lebih tahan lama.
Inovasi ini ditujukan agar rupiah semakin dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman digunakan, dan lebih sulit dipalsukan.
Uang pecahan Rp 75 ribu telah dilengkapi ciri-ciri yang bisa dikenali masyarakat, kalangan perbankan, maupun ciri-ciri yang hanya bisa dikenali oleh Bank Indonesia.