Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cek Nama Penerima BSU/BLT di kemnaker.go.id Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Banyak Dikembalikan

Cek nama penerima BSU BP Jamsostek atau BLT BPJS Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id atau login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, banyak rekening dikembali

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS.COM
Ilustrasi. Cek nama penerima BSU/BLT di kemnaker.go.id atau login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, 150 ribu rekening dikembalikan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Cek nama penerima BSU BP Jamsostek atau BLT BPJS Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id atau login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, banyak rekening yang dikembalikan.

Anda belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta? 

Mungkin informasi berikut bisa jadi jawaban sementara.

Menteri Ketenagakerjaan RI atau Menaker, Ida Fauziyah memastikan penyaluran subsidi upah/gaji (BSU) tahap 4 sebesar Rp 600.000 per bulan telah dicairkan bagi pekerja atau buruh yang berhak menerima sesuai kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Pada tahap keempat ini, seharusnya ada 2,8 juta calon penerima subsidi yang disalurkan.

Namun, terdapat 150.000 nomor rekening dikembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan. “Alhamdulillah, proses cek kelengkapan data sudah selesai.

Dari 2,8 juta data calon penerima tahap IV, sebanyak 2,65 juta orang yang sudah lengkap datanya telah diproses pencairan ke KPPN. Sisanya sekitar 150.000 kami kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi datanya," sebut Menaker dalam keterangan tertulis, Rabu (23/9/2020).

Setelah dilengkapi dan lolos verifikasi, 150.000 calon penerima subsidi gaji tersebut, akan tetap akan mendapatkan pencairan dananya.

"Hal ini kami lakukan agar betul-betul penerima subsidi upah atau gaji tepat sasaran," katanya.

Ida Fauziyah menjelaskan, setelah diproses ke KPPN, selanjutnya KPPN akan mencairkan dana subsidi upah/gaji ke Bank Penyalur.

Setelah itu, Bank Penyalur akan segera transfer ke rekening penerima baik itu Bank Himbara maupun bank swasta lainnya. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Bank Himbara selaku Bank Penyalur untuk mempercepat proses transfer.

“Kita berharap penyaluran tahap IV ini terus berjalan dengan lancar seperti tahap I,II dan III, sehingga target penyaluran pembayaran tahap pertama bantuan subsidi upah atau gaji bisa tercapai," ujarnya.

Berdasarkan data Kemenaker per 22 September 2020, realisasi penyaluran subsidi upah/gaji tahap I telah mencapai 2.484.429 orang atau 99,38 persen dari total penerima sebanyak 2,5 juta orang.

Kemudian untuk tahap II, penyalurannya telah mencapai 2.980.913 orang atau 99,36 persen dari total penerima sebanyak 3 juta orang.

Sedangkan untuk tahap III, telah mencapai 3.356.866 orang atau 95 persen dari total 3,5 juta orang.

Berarti, total keseluruhan penyaluran subsidi dari tahap I hingga tahap III mencapai 8.822.208 penerima atau 98,02 persen dari 9 juta orang sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

Namun, hingga saat ini, masih ada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan belum menerima pencairan.

Berikut 6 alasan mengapa pencairan BLT subsidi gaji Rp 600.000 belum seluruhnya diterima pekerja.

1. Rekening belum disetorkan perusahaan pemberi kerja

Pemerintah dan BP Jamsostek meminta perusahaan pemberi kerja segera menyerahkan data nomor rekening penerima bantuan BPJS atau BLT BPJS guna mempercepat proses pengumpulan informasi sekaligus pengkinian data peserta.

"Kami menghimbau agar perusahaan melakukan validasi tenaga kerja dengan upah di bawah Rp 5 juta yang terdaftar di BP Jamsostek serta dan melaporkan nomor rekening mereka melalui aplikasi yang disiapkan oleh BP Jamsostek, sehingga pemberian Bantuan Subsidi Upah ini segera bisa disalurkan," tegas Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto.

Syarat ketentuan penerima subsidi adalah karyawan swasta peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif, dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan, berdasarkan data upah yang dilaporkan dan tercatat pada BPJS Ketenagakerjaan.

2. Data rekening masih divalidasi

Ada 3 tahap validasi yang dilakukan oleh BP Jamsostek. Pertama validasi eksternal melalui kerja sama dengan bank untuk mengecek validitas nomor rekening peserta calon penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.

Kedua, validasi di internal BP Jamsostek dengan mengacu pada kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Ketiga, validasi internal dengan mengecek kesamaan identitas nomor rekening dan kepesertaan pekerja di BP Jamsostek.

Validasi juga akan dilakukan di Kementerian Ketenagakerjaan setelah data nomor rekening diterima dari BP Jamsostek.

3. Rekening bermasalah

Masih terkait dengan rekening, penyebab lain yang membuat BLT subsidi gaji tak kunjung ditransfer karena rekening bermasalah.

Kemnaker melalui akun resminya di Instagram @kemnaker menyebut, ada 5 jenis rekening yang tak bisa menerima transferan.

1. Rekening tidak sesuai NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif

3. Rekening pasif

4. Rekening yang tidak terdaftar

5. Rekening telah dibekukan oleh bank

3. Tidak lolos verifikasi

Agus Susanto mengatakan, dari 14,7 juta data calon penerima subsidi gaji Rp 600.000 yang sudah diterima, sejauh ini terdapat 1,2 juta data yang harus dikembalikan untuk diperbaiki perusahaan.

Hasil itu didapat setelah BPJS Ketenagakerjaan melakukan validasi tiga lapis terhadap data-data yang masuk sebelum diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan, yang akan memeriksa lagi kelengkapannya sebelum pencairan BLT ke calon penerima subsidi gaji karyawan dengan total Rp 2,4 juta itu.

"Ada 1,7 juta yang tidak bisa diteruskan karena tidak sesuai kriteria, kemudian ada 1,2 juta yang masih kita proses ulang, kita kembalikan ke perusahaan untuk diperbaiki dan kami sedang menunggu proses perbaikan ini," ujar Agus dikutip dari Antara.

Total 1,7 juta data yang tidak bisa diteruskan itu dianggap tidak valid karena tidak sesuai dengan beberapa kriteria bagi penerima bantuan Rp 600.000 yang ditetapkan Kemenaker.

4. Proses transfer antar-bank

Proses pencairan BLT bantuan Rp 600.000 dilakukan pemerintah lewat 4 bank BUMN atau Himbara ke rekening penerima.

Untuk pekerja yang menggunakan rekening bank swasta, BLT Rp 600.000 akan ditransfer dari Bank Himbara.

Proses transfer dana bantuan subsidi upah dari rekening bank BUMN ke bank swasta membutuhkan waktu. Sehingga masih ada sebagian pekerja pengguna rekening bank swasta yang belum menerima pencairan BLT.

5. Pencairan subsidi gaji Rp 600.000 dilakukan bertahap

Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan dilakukan pemerintah secara bertahap. Artinya jika memenuhi syarat sebagai penerima bantuan BPJS namun belum menerima pencairan pada tahap 1-3, kemungkinan bantuan BPJS akan diterima pada tahap berikutnya.

Pemerintah menargetkan dapat menyalurkan bantuan subsidi gaji Rp 600.000 tahap pertama kepada total 15,7 juta pekerja, selambat-lambatnya akhir September 2020.

Besaran bantuan subsidi gaji karyawan yang disalurkan adalah setiap tahap (dua bulan) sebesar Rp 1,2 juta, sehingga total Rp 2,4 juta selama empat bulan.

Subsidi gaji ini diharapkan dapat menjadi stimulus untuk menggerakkan daya beli dan konsumsi masyarakat di tengah masa pandemi Covid-19.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved