Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perselingkuhan

Oknum Guru Bejat, Lakukan Perzinahan dengan Wanita Bersuami hingga Hamil, Perbuatan di Ruang Kelas

Bukan hanya menjalin cinta terlarang, AG berulang kali mengajak YS melakukan hubungan badan. Bahkan enam kali perbuatan tak senonoh itu dilakukan

Editor: Arif Fuddin Usman
Pixabay
Ilustrasi perselingkuhan pak guru dengan wanita bersuami di Tulungagung. 

TRIBUN-TIMUR. COM - Oknum Guru Bejat, Lakukan Perzinahan hingga Hamil dengan Wanita Bersuami, Perbuatan di Ruang Kelas 

Pak Guru di sebuah SD Negeri di Tulungagung menjalin hubungan terlarang dengan Istri Orang lain.

• Modus Cek Keperawanan, Pria 20 Tahun Ini Paksa 3 Gadis di Bawah Umur Hubungan Suami Istri di Kuburan

• Diincar 4 Klub Liga 2, PSIM & Sriwijaya FC Serius, Bayu Gatra Akhirnya Tetap di PSM, Begini Kisahnya

Cinta Terlarang ini berujung pada persetubuhan antar keduanya yang dilakukan di Ruang Kelas.

Bahkan, dari hubungan badan ini, si perempuan yang berstatus sebagai istri orang, Hamil kemudian digugurkan.

Kasus ini pun sampai pada LSM Bintara Tulungagung, lalu melaporkannya ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Tulungagung.

Ilustrasi perselingkuhan
Ilustrasi perselingkuhan (Tribun Timur)

Pak Guru berinisial AG (36) ini dituding melakukan perzinahan dengan YS (29), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT).

Bukan hanya menjalin cinta terlarang, AG berulang kali mengajak YS melakukan hubungan badan.

Bahkan enam kali perbuatan tak senonoh itu dilakukan di dalam ruang kelas.

• Masih Terbuka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10, Cukup Login https://dashboard.prakerja.go.id

• Setelah Ferdinand Sinaga & Dedi Gusmawan, PSM Resmi Pinjamkan 2 Bek ke Semen Padang, Komentar Mereka

"AG dan YS sama-sama sudah berkeluarga dan sama-sama sudah punya dua anak," terang Ketua Umum LSM Bintara, M Ali Sodik, kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (24/8/2020).

YS adalah istri dari seorang tenaga kerja migran, DY, yang bekerja di Taiwan.

Hubungan antara AG dan YS sudah terjalin selama tiga tahun.

Ilustrasi perselingkuhan pak guru dengan wanita bersuami di Tulungagung.
Ilustrasi perselingkuhan pak guru dengan wanita bersuami di Tulungagung. (Pixabay)

Saat AG mengajar di sebuah SD negeri di Desa Majan, Kecamatan Kedungwaru mereka sudah melakukan hubungan badan di kelas sebanyak tiga kali.

"Semua perbuatan itu sudah diakui oleh YS, karena YS kecewa telah dibohongi oleh AG," ungkap Sodik.

Saat AG pindah ke SD negeri di Desa Bungur, Kecamatan Karangrejo, perbuatan tak senonoh itu diulang lagi.

• Ngeri! 7 Fakta Klinik Aborsi di Jakarta, Cari Mangsa Lewat Situs hingga Dibuang ke Septic Tank

• Santer Diisukan Hengkang, 5 Pemain Ini Bertahan di PSM, Selain Bayu Gatra & Abdul Rahman Siapa Lagi?

Mereka melakukannya tiga kali di ruang kelas.

Selama tiga tahun menjalin hubungan asmara, AG dan YS sudah layaknya suami istri.

"Pada akhirnya hubungan YS diketahui oleh suaminya. YS diceraikan sama suaminya," sambung Sodik.

tribunnews
Ilustrasi (Kompas)

Namun ternyata AG dianggap mengingkari semua janji-janjinya.

YS yang kecewa kepada AG mengadu ke Sodik.

Mereka kemudian melapor ke Dindikpora Kabupaten Tulungagung.

"Korban sudah di-BAP sama Dinas Pendidikan. Kemarin saya dampingi," ujar Sodik. 

• Modus Cek Keperawanan, Pria 20 Tahun Ini Paksa 3 Gadis di Bawah Umur Hubungan Suami Istri di Kuburan

• Diincar 4 Klub Liga 2, PSIM & Sriwijaya FC Serius, Bayu Gatra Akhirnya Tetap di PSM, Begini Kisahnya

Karena hubungan ini, YS sempat hamil dan digugurkan.

Sodik mengaku sudah mengantongi perzinahan yang dilakukan AG.

Sodik menilai AG tidak layak menjadi pendidik, apalagi dengan status PNS.

"Dia seharusnya dipecat, sudah tidak layak menjadi pendidik," pungkas Sodik. (David)

Chat WA Bongkar Cinta Terlarang Istri dengan Pria Lain

Kisah serupa juga terjadi di Pasuruan, Jawa Timur.

Dokter berinisial N melaporkan istrinya yang diduga kuat selingkuh dengan temannya sendiri.

Istri berinisial ISU ini dinas di salah satu puskesmas di wilayah Pasuruan.

Dugaan kuat, ISU ini memiliki hubungan gelap dengan salah satu teman prianya yang juga dinas di wilayah Pasuruan.

Kemarahan N, sebagai seorang suami tidak terbendung.

Ia melaporkan istri yang sudah dinikahi selama 22 tahun lalu ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Inspektorat Kabupaten Pasuruan, dan Polres Pasuruan.

"Sudah saya laporkan, namun belum ada sanksi tegas dari instansi terkait," kata N seusai menanyakan perkembangan laporan dugaan perselingkuannya ke Polres Pasuruan.

Ia mengatakan, hubungan cinta terlarang istrinya ini diketahui sendiri oleh anaknya melalui percakapan WhatsApp (WA).

"Ada bukti percakapan via WA antara istri saya dengan temannya itu."

"Bahkan anak saya juga mengetahuinya sendiri," sambung dia.

Bapak tiga anak ini berharap, dinas terkait seperti BKPPD, Inspektorat Kabupaten Pasuruan, serta Polres Pasuruan serius menanganani kasus ini.

"Jika nanti istrinya dikeluarkan sebagai ASN dipecat dengan tidak hormat karena sanksi disiplin berat tidak masalah."

"Saya tetap menerima istri saya apa adanya. Karena dia ibunya anak-anak," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BKPPD Kabupaten Pasuruan Henis Widiyanto menegaskan, pihaknya sudah menindaklanjuti aduan yang dilaporkan suaminya ini.

"Sudah kita proses dan laporkan ke Inspektorat," ujarnya.

Ia mengaku, pihaknya juga sudah melakukan pemanggilan terhadap terlapor ini.

Menurutnya, sanksi bagi ASN yang terlibat dalam kasus asusila atau perselingkuhan diatur jelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 54 Tahun 1990 Perubahan atas PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi ASN.

Selain itu, lanjut dia, sanksi itu dijuga pertegas dalam PP Nomer 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Dua PP tersebut disiapkan sanksi jika memang terbukti ada pelanggaran disiplin ASN yang mengarah ke martabat PNS," sambung dia. (*)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Cinta Terlarang Pak Guru SD Tulungagung dengan Istri Orang, Nggak Malu Berhubungan Badan dalam Kelas, 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved