Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Inilah Wajah Dokter yang Diduga Lecehkan dan Peras Penumpang saat Rapid Test, Begini Ceritanya

EF adalah dokter yang diduga melecehkan, memeras dengan memalsukan dokumen rapid test korbannya penumpang wanita, LHI.

Editor: Waode Nurmin
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Tersangka dokter mesum, EF, berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta di bilangan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara dan sudah mendarat di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (25/9/2020). 

Ia bercerita kronologis dugaan pelecehan yang dilakukan EF pada Minggu (13/9/2020) pagi atau sekira pukul 04.00 WIB.

Mulanya, EF melakukan Rapid Test kepada LHI.

Saat rapid test awal, ia mengklaim hasil perempuan muda yang akan terbang ke Nias pukul 06.00 WIB itu reaktif.

Kemudian,  EF mengatakan hasil tersebut bisa diubah ke non-reaktif asalkan ada imbalan sejumlah uang.

Tak main-main, oknum dokter tersebut meminta uang sebesar Rp 1,4 juta kepada LHI. 

Bukti transfer ke rekening EF ini korban unggah di akun Twitternya yang digunakan untuk menebus hasil non-reaktif.

Lalu, @listongs juga menceritakan bila dirinya mendapatkan pelecehan seksual arah gerbang keberangkatan area Terminal 3.

Pelecehan tersebut diceritakannya membuatnya kaget bukan main hingga menangis histeris. 

Pria yang diyakini akun @listongs tersebut masih mengiriminya pesan melalui WhatsApp, mencoba untuk menghubunginya.

Cerita di twitter ini pun viral hanya dalam waktu beberapa jam akun @listongs mengunggahnya

tribunnews
Tersangka dokter mesum, EF, berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta di bilangan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara dan sudah mendarat di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (25/9/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

Minta keterangan IDI

Polda Metro Jaya masih mengusut kasus pemerasan dan pelecehan seksual yang diduga dilakukan EF di Bandara Soekarno-Hatta.

Polisi pun memanggil pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk dimintai keterangan.

"Hari ini kita jadwalkan untuk memeriksa penanggung jawab untuk rapid tes di Terminal 3 Bandara dalam hal ini PT Kimia Farma, kemudian kita juga akan memeriksa dari IDI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (24/9/2020).

Menurut Yusri, pemeriksaan terhadapan pihak IDI bertujuan untuk menggali sosok EFY yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved