Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BLT BPJS Ketenagakerjaan

CEK Nama di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Ratusan Ribu Pekerja Terhambat Terima BSU BPJamsostek

Untuk memastikan Anda tidak termasuk,segera cek nama penerima via sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.bpjamsostek.id atau kemnaker.go.id

Editor: Ansar
Kiriman netizen ke Tribun Timur
Capture mutasi rekening penerima BLT Tahap 3. LOGIN kemnaker.go.id Cek Nama Penerima BLT/ BSU Jamsostek Rp 1,2 Juta, BLT/BSU Cair ke BRI BNI BCA 

Penyebab BSU atau BLT terlambat cair

Pencairan BLT pertama sudah dilakukan sejak 27 Agustus 2020 atau setelah diluncurkan Presiden Jokowi atau Joko Widodo.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemenaker (Kemnaker) telah menyalurkan subsidi gaji sebanyak tiga tahap.

Dengan masing-masing, tahap I sebanyak 2,5 juta penerima subsidi, tahap II terdapat 3 juta penerima.

Sedangkan yang masih berlangsung penyalurannya tahap III sebanyak 3,5 juta penerima subsidi gaji.

Sehingga total penerima mencapai 9 juta pekerja yang dengan kriteria sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

Namun, hingga saat ini, masih ada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan belum menerima pencairan.

Berikut 6 alasan mengapa pencairan BLT subsidi gaji Rp 600.000 belum seluruhnya diterima pekerja.

1. Rekening belum disetorkan perusahaan pemberi kerja

Pemerintah dan BP Jamsostek meminta perusahaan pemberi kerja segera menyerahkan data nomor rekening penerima bantuan BPJS atau BLT BPJS guna mempercepat proses pengumpulan informasi sekaligus pengkinian data peserta.

"Kami menghimbau agar perusahaan melakukan validasi tenaga kerja dengan upah di bawah Rp 5 juta yang terdaftar di BP Jamsostek serta dan melaporkan nomor rekening mereka melalui aplikasi yang disiapkan oleh BP Jamsostek, sehingga pemberian Bantuan Subsidi Upah ini segera bisa disalurkan," tegas Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto.

Syarat ketentuan penerima subsidi adalah karyawan swasta peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif, dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan, berdasarkan data upah yang dilaporkan dan tercatat pada BPJS Ketenagakerjaan.

2. Data rekening masih divalidasi

Ada 3 tahap validasi yang dilakukan oleh BP Jamsostek. Pertama validasi eksternal melalui kerja sama dengan bank untuk mengecek validitas nomor rekening peserta calon penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.

Kedua, validasi di internal BP Jamsostek dengan mengacu pada kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved