Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BLT BPJS Ketenagakerjaan

CEK Nama di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Ratusan Ribu Pekerja Terhambat Terima BSU BPJamsostek

Untuk memastikan Anda tidak termasuk,segera cek nama penerima via sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.bpjamsostek.id atau kemnaker.go.id

Editor: Ansar
Kiriman netizen ke Tribun Timur
Capture mutasi rekening penerima BLT Tahap 3. LOGIN kemnaker.go.id Cek Nama Penerima BLT/ BSU Jamsostek Rp 1,2 Juta, BLT/BSU Cair ke BRI BNI BCA 

Ketiga, validasi internal dengan mengecek kesamaan identitas nomor rekening dan kepesertaan pekerja di BP Jamsostek.

Validasi juga akan dilakukan di Kementerian Ketenagakerjaan setelah data nomor rekening diterima dari BP Jamsostek.

3. Rekening bermasalah

Masih terkait dengan rekening, penyebab lain yang membuat BLT subsidi gaji tak kunjung ditransfer karena rekening bermasalah.

Kemnaker melalui akun resminya di Instagram @kemnaker menyebut, ada 5 jenis rekening yang tak bisa menerima transferan.

1. Rekening tidak sesuai NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif

3. Rekening pasif

4. Rekening yang tidak terdaftar

5. Rekening telah dibekukan oleh bank

3. Tidak lolos verifikasi

Agus Susanto mengatakan, dari 14,7 juta data calon penerima subsidi gaji Rp 600.000 yang sudah diterima, sejauh ini terdapat 1,2 juta data yang harus dikembalikan untuk diperbaiki perusahaan.

Hasil itu didapat setelah BPJS Ketenagakerjaan melakukan validasi tiga lapis terhadap data-data yang masuk sebelum diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan, yang akan memeriksa lagi kelengkapannya sebelum pencairan BLT ke calon penerima subsidi gaji karyawan dengan total Rp 2,4 juta itu.

"Ada 1,7 juta yang tidak bisa diteruskan karena tidak sesuai kriteria, kemudian ada 1,2 juta yang masih kita proses ulang, kita kembalikan ke perusahaan untuk diperbaiki dan kami sedang menunggu proses perbaikan ini," ujar Agus dikutip dari Antara.

Total 1,7 juta data yang tidak bisa diteruskan itu dianggap tidak valid karena tidak sesuai dengan beberapa kriteria bagi penerima bantuan Rp 600.000 yang ditetapkan Kemenaker.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved