Pencabulan
Modus Cek Keperawanan, Pria 20 Tahun Ini Paksa 3 Gadis di Bawah Umur Hubungan Suami Istri di Kuburan
Pelaku menggunakan modus akan memviralkan foto korban yang tidak senonoh kepada publik. Korban diajak bertemu di kuburan dan diajak berhubungan
"Waktu itu pengaruh minum bensin dicampur minuman sodai biar mabuk, baru sekali itu saya minum," kata Indra.
Dia mengaku mengancam para korban ketika Berontak dengan ancaman foto di Facebook akan saya viralkan hingga diancam akan dibunuh.
Anak pertama dari dua bersaudara itu mengaku setelah mencabuli korban, dia mengantarkan korban ke rumah walaupun hanya sampai samping rumah.
Aksi bejat Indra membuatnya terjerat Pasal Primer pasal 81 ayat 1 Sub Pasal 82 Ayat 1 Jo Pasal 76 E UURI no.35 tahun 2014
perubahan atas UURI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan kurungan 5-15 tahun.
Adanya insiden ini, Raphael menghimbau kepada masyarakat agar bijak bersosial media sosial dalam menilai konten-kontennya.
"Kalau ada keluarga dan anak, jalin komunikasi dengan baik sehingga anak bisa terbuka kalaupun ada permasalahan bisa menyampaikan ke orangtuanya," katanya. (*)
Nekat Selingkuh Saat Suami ke Masjid
Tak Bisa Tahan Nafsu, Pria Ini Nekat Mesum dengan Wanita Bersuami di Waktu Subuh.
Saking bejatnya lelaki tersebut, melakukan hubungan suami istri saat sang suami pergi salat subuh di masjid.
• DJ Seksi Ini Putuskan Jadi Mualaf. Sebut Masa Depan kepada Komedian Sule, Ini Sosok Natalie Holscher
• Tak Kuat dengan Dada Ukuran Ekstra, Mahasiswi Ini Galang Donasi untuk Operasi Pengecilan Payudaranya
Perselingkuhan wanita berinisial AG itu terjadi saat sang suami pergi menunaikan ibadah shalat subuh di masjid.
Belakangan, pasangan selingkuh itu diketahui masing-masing sudah memiliki keluarga.
Lelaki selingkuhan AG yakni RD (38) diketahui juga sudah memiliki seorang istri.
AG dan oknum Satpol PP tersebut tertangkap basah warga setempat pada Selasa (22/09/2020) pagi sekitar pukul 05.00 WIB.
Kepala Dinas Syariat dan Pendidikan Kota Langsa, H Aji Asmanuddin mengatakan,