Tribun Pasangkayu
Polres Pasangkayu Ungkap 19 Kasus Kejahatan Selama Ops Pekat 2020, 25 Tersangka Ditangkap
Wakapolres Pasangkayu, Kompol Ade Chandra menyebutkan selama pelaksaan operasi pekat 2020, jajaran berhasil mengungkap 19 kasus kejahatan.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Polres Pasangkayu merilis pengungkapan kasus hasil operasi pekat Siamasei 2020 di Mapolres, Rabu (23/9/2020).
Wakapolres Pasangkayu, Kompol Ade Chandra menyebutkan selama pelaksaan operasi pekat 2020, jajaran berhasil mengungkap 19 kasus kejahatan.
"Pelaksanaan operasi pekat yang dilaksanakan selama 14 hari sejak tanggal 7-20 September 2020, Polres Pasangkayu dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 19 kasus,"jelas Ade Chandra.
Ke-19 kasus tersebut diantranya narkoba 5 kasus, pencurian 7 kasus, perjudian 1 kasus, premanisme 5 kasus, 1 pemerkosaan anak, 2 pengrusakan dan 1 pengeroyokan.
"Total tersangka sebanyak 25 orang dengan kategori 21 tersangka dewasa dan 4 tersangka anak,"tuturnya.
Kasat Reskrim AKP Pandu Arief Setiawan menambahkan, selain tersangka kasus kriminal dan narkoba tersebut, pihaknya juga berhasil menangkap tangan warga yang sedang minum minuman keras.
"Kami dilakukan pendataan dan diberikan tindakan berupa hukuman fisik juga teguran untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,"tutur Pandu.(tribun-timur.com).
11 Tahun Buron, Terpidana Korupsi Rp 41 Miliiar di BPD Pasangkayu Sulbar Ditangkap |
![]() |
---|
Pacaran via Medsos, Kasat Lantas Gadungan Tipu Warga Pasangkayu Sulbar hingga Ratusan Juta |
![]() |
---|
Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Pemilik Kafe di Pasangkayu Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Jadi Pengedar Sabu-sabu, Pasutri di Pasangkayu Ditangkap Ditresnarkoba Polda Sulbar |
![]() |
---|
Bobol 6 Kios, Sepasang Kekasih Diciduk Tim Jatanras Polres Pasangkayu |
![]() |
---|