Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KKB Papua

KKB Papua Berulah Jelang Sidang PBB, Seorang Pendeta Ditembak di Intan Jaya & Fitnah TNI Pelakunya

Cari Perhatian Jelang Sidang Umum PBB, KKB Papua Tembak Mati Seorang Pendeta di Intan Jaya, Lalu Sebar Fitnah Sebut TNI Sebagai Dalangnya

Editor: Arif Fuddin Usman
dok Facebook TPNPB
Menjelang diselenggarakannya Sidang Umum PBB, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua makin keranjingan mencari perkara. Tembak seorang pendeta di Kabupaten Intan Jaya. 

Kedua korban bernama Laode Anas (34) yang terkena tembakan di lengan kanan, dan Fatur Rahman (23) yang mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian dahi dan hidung, serta perut menderita luka tembak.

Tiga hari berselang, KKB kembali beraksi di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa dan menyebabkan gugurnya Serka Sahlan dan seorang warga sipil, Bahdawi.

Terakhir, Babinsa Koramil Persiapan Hitadipa, Pratu Dwi Akbar Utomo gugur setelah mengalami luka tembak.

Sarankan KKB Papua Dimasukkan Daftar Teroris Dunia

Keberadaannya memang selalu meresahkan masyarakat Indonesia khususnya di Papua.

Tak jarang kelompok mereka membunuh anggota TNI.

Oleh karena itu, sudah saatnya kelompok mereka dinaikkan statusnya menjadi teroris.

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purnawirawan) AM Hendropriyono menyatakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) merupakan pemberontak, bukan kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Hal ini dikarenakan agar pemerintah dapat menggunakan pendekatan militeristik dengan mengerahkan pasukan 'komando' TNI untuk memberantas tindakan kelompok OPM.

Hendropriyono kemudian mencontohkan keberhasilan TNI bertempur dengan kelompok Fretilin di Timor Leste dahulu.

''Kita bertempur di hutan-hutan Timtim (Timor-Timur) tidak pernah kalah, tapi akhirnya kalah dalam politik dan diplomasi internasional," katanya.

Melansir dari BBC, Hendropriyono juga menyatakan OPM melalui Tentara Nasional Papua Barat (TNPB) telah membunuh bukan hanya tentara dan polisi namun juga warga sipil.

Untuk itu, lanjut Hendropriyono, OPM tidak lagi hanya dikategorikan sebagai kelompok kriminal bersenjata, melainkan harus dikategorikan dalam organisasi teroris internasional.

''Mestinya OPM itu sudah masuk ke list terrorist international. Karena dia sudah membunuh rakyat yang tidak mengerti apa-apa. Itu sudah salah.

"Mereka bunuh tentara, polisi, rakyat juga dibunuh. Hal ini bisa sangat sulit dipecahkan,'' kata Hendropriyono.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved