Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mutiliasi di Kalibata City

Kecapean Setelah Mutilasi HRD, Pelaku Santai Main Game Online, Polisi Sampai Heran & Lakukan ini

Mutilasi dilakukan oleh pelaku Djumadil Al Fajri (26) dan Laeli Atik Supriyatin (27).

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Pelaku mutilasi Manajer HRD, Djumadil Al Fajri (26) dan Laeli Atik Supriyatin (27). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Fakta baru soal mutilasi Manajer HRD Rinaldi Harley Wismanu (32) kembali terkuak.

Mutilasi dilakukan oleh pelaku Djumadil Al Fajri (26) dan Laeli Atik Supriyatin (27).

Dengan santainya, pelaku Fajri ini sempat bermain game online setelah mutilasi HRD Rinaldi menjadi 11 potongan.

Hal tersebut membuat polisi dari Polda Metro Jaya ini sampai terheran-heran dengan aksi pelaku.

Seperti diketahui, pembunuhan manajer HRD PT Jaya Obayashi ini terjadi pada 9 September 2020 di Apartemen Pasar Baru.

Saat korban sedang berhubungan badan dengan Laeli Atik, Fajri langsung membenturkan batu bata ke kepala dan menghujamkan pisau ke tubuh HRD Rinaldi hingga tewas seketika.

"Setelah berbincang, korban dan LAS kemudian berhubungan badan.

Setelah itu, pelaku DAF keluar dari kamar mandi dan menghantamkan batu bata yang sudah disiapkan ke kepala korban sebanyak 3 kali.

Lalu menusuk tubuh korban dengan pisau 7 kali hingga korban meninggal dunia," ujar Irjen Nana Sudjana.

 

Setelah itu, korban HRD Rinaldi ini sempat didiamkan di kamar mandi apartemen selama 3 hari.

Hal itu dilakukan karena kedua pelaku ini kebingungan cara menyembunyikan jenazah.

"Mulai dari tanggal 9, 10, dan 11 September 2020, jenazah korban dibiarkan di kamar mandi yang ada di apartemen ini," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

Selama 3 hari jasad korban disembunyikan, pelaku mencari tahu secara otodidak cara mutilasi jenazah manusia lewat media sosial.

"Dia melihat di medsos yang ada bagaimana cara mutilasi," tambahnya.

Lantas, Fajri pun membeli golok dan gergaji untuk melancarkan aksi untuk mutilasi korban.

Hingga kemudian, di tanggal 12 dan 13 September, Laeli Atik dan Fajri mutilasi korban HRD Rinaldi menjadi 11 bagian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus mengatakan proses mutilasi Rinaldi Harley Wismanu selama dua hari itu dilaksanakan pelaku di Apartemen Pasar Baru, Jakarta Pusat.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved