Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jelang Pilkada Serentak 2020, Golput Lagi Ramai di Twitter, Berawal dari Cuitan Azyumardi Azra

Setelah keputusan untuk tidak menunda Pilkada Serentak 2020, tagar Golput ramai di Twitter. Bahkan, masuk dalam daftar trending di Twitter

Editor: Anita Kusuma Wardana
Istimewa
Golput trending di Twitter, berawal dari cuitan Azyumardi Azra 

Ramainya tagar Golput di Twitter berawal dari cuitan Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra.

Azyumardi Azra menulis di akunnya, ia memutuskan untuk golput pada Pilkada Serentak 2020, 9 Desember 2020 mendatang.

Keputusan tersebut ia ambil sebagai ungkapan solidaritas kemanusian bagi para korban Covid-19.

"Saya golput Pilkada 9 Des 2020 sebagai ungkapan solidaritas kemanusiaan bagi mereka yang wafat disebabkan wabah korona atau terinfeksi Covid-19. Pilkada di masa pandemi yg terus meningkat sekarang tanpa ada tanda pelandaian juga sangat membahayakan kesehatan pemilih,"tulisnya.

Azra menilai, jika Pilkada 2020 tetap dilaksanakan di masa pandemi Covid-19 akan tampak tidak memiliki empati pada korban yang telah meninggal dunia.

Ia melanjutkan, pelaksanaan pilkada di tengah pandemi juga menimbulkan potensi klaster baru Covid-19.

"Karena jika Pilkada tetap dilaksanakan 9 Desember, sementara pemerintah gagal mengendalikan Covid-19, maka ini secara implisit tidak memiliki empati kepada mereka yang telah jadi korban wabah dan bahkan membuka pintu lebar-lebar bagi penyebaran Covid-19 lewat klaster pilkada," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Komisi II DPR dan pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berpendapat, pandemi Covid-19 di Tanah Air masih terkendali.

Hal itu menjadi salah satu alasan DPR dan pemerintah sepakat tetap melaksanan Pilkada 2020 pada 9 Desember.

"Mencermati seluruh tahapan yang sudah dan sedang berlangsung masih sesuai sebagaimana yang telah direncanakan dan situasi yang masih terkendali, maka Komisi II DPR RI bersama Mendagri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan Ketua DKPP menyepakati bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tetap dilangsungkan pada 9 Desmeber 2020," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia membacakan simpulan rapat, Senin (21/9/2020).

Namun, Komisi II meminta agar penerapan protokol Covid-19 dilaksanakan secara konsekuen dan pelanggarnya harus mendapatkan sanksi tegas.

Karena itu, Komisi II pun meminta KPU merevisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 yang mengatur tentang pelaksanaan Pilkada 2020 di masa pandemi Covid-19.

Doli mengatakan, revisi PKPU diharapkan di antaranya mengatur secara spesifik soal larangan pertemuan yang melibatkan massa dan mendorong kampanye secara daring.

Selain itu, mewajibkan penggunaan masker, hand sanitizer, sabun, dan alat pelindung diri (APD) lain sebagai media kampanye.

Kemudian, penegakan disiplin dan sanksi hukum tegas bagi pelanggar protokol Covid-19 sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan KUHP.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Azyumardi Azra Pilih Golput di Pilkada: Ungkapan Solidaritas bagi Korban Covid-19

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved