HMI Unjuk Rasa di Kantor Kemenag Maros
Sebelum menuju ke Kemenag, massa aksi melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Maros.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/IKHSAN
Puluhan mahasiswa HMI saat menggelar aksi di depan Kantor Kemenag Maros, terkait dugaan Pungli dana BOP pesantren, Selasa (22/9/2020).
Sebelumnya diberikatakan, Kejaksaan Negeri Maros melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pungutan liar (Pungli) dana bantuan operasional pandemi Covid-19 untuk Pondok Pesantren, yang dilakukan oleh oknum di Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Maros, Rabu 16 September 2020.
Menurut Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Maros, Dhevid Setiawan, pihaknya telah melakukan penyelidikan, terkait pungli di 14 madrasah dan 21 pondok pesantren yang ada di Maros.
Modus pungli tersebut dilakukan dengan cara, saat dana BOP Pandemi Covid 2020 yang diperuntukkan bagi Pesantren dan Madrasah ini cair, setiap lembaga pendidikan diminta untuk menyetorkan sekitar 10 persen ke oknum di Kemenag.
Berita Terkait