HMI Unjuk Rasa di Kantor Kemenag Maros
Sebelum menuju ke Kemenag, massa aksi melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Maros.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNMAROS.COM, TURIKALE - Puluhan mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HmI) Cabang Maros, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kemenag Maros, di Jalan Crysant, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, terkait dugaan pungli dana Bantuan Oprasional (BOP) madrasah dan pesantren, Selasa (22/9/2020).
Sebelum menuju ke Kemenag, massa aksi melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Maros.
Dalam aksinya, mereka mendesak kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus dugaan pungli Bantuan Operasional (BOP), untuk madrasah dan pondok pesantren yang melibatkan oknum Kemenag Maros.
Jenderal Lapangan (Jendlap), Indra Kurniawan dalam orasinya menegaskan, jika anggaran yang diperuntukkan bagi madrasah dan pondok pesantren di Maros ini harusnya digunakan untuk penanganan Covid-19. Akan tetapi justru terjadi indikasi punyalahgunaan anggaran.
"Makanya kami mendesak Kejari Maros mengusut tuntas indikasi pungli terhadap penyaluran dana BOP yang diduga dilakukan oknum Kementerian Agama Kabupaten Maros. Apalagi dana ini peruntukannya untuk penanganan Covid-19," ujarnya
Dia juga menyayangkan, sebab kasus dugaan pungli ini melibatkan oknum di Kantor Kemenag Maros. Oleh karena itu, dia mendesak agar Kementerian Agama Kabupaten Maros bisa bersifat transparan dalam penyaluran dana BOP.
"Anggaran BOP penanganan Covid ini kam diperuntukkan bagi madrasah dan pondok pesantren di Kabupaten Maros. Tapi justru ada pungli. Makanya kami juga mendesak agar Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Maros mencopot oknum pegawai yang terbukti melakukan praktek
pungli dana BOP," tegasnya
Dia mendesak agar oknum yang terlibat dalam praktek pungli ini segera diadili sesuai UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Maros, Muhammad Tonang mengaku menyerahkan sepenuhnya ke pihak kejaksaan.
"Kita akan bersikap kooperatif dan menyerahkan seluruhnya ke Kejaksaan," katanya.
Terpisah Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros, Dhevid Setiawan mengatakan pihaknya sudah memeriksa sekitar 20 an orang.
Selanjutnya pihaknya akan kembali memanggil tujuh orang untuk diperiksa.
"Rencananya besok kita panggil tujuh orang untuk dimintai keterangannya," tutupnya
Sekadar diketahui 14 madrasah dan 21 ponpes mendapat bantuan BOP penanganan Covid-19.
Namun dalam perjalannnya diduga ada dugaan pungli yang dilakukan oknum Kemenag. Para pengurus lembaga diminta menyetorkan sekitar 10-26 persen dari dana yang diterima.