Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahasiswi Makassar Diperkosa

4 Fakta Mahasiswi Makassar Usia 23 Tahun Digilir, Pelaku Kedua Berhenti Ingat Istri Lagi Hamil Besar

Fakta-fakta Mahasiswi Makassar Diperkosa di hotel, kasus sedang ditangani Polsek Panakkukang, salah satu istri pelaku hamil besar

Editor: Mansur AM
Tribunnews
Ilustrasi korban pemerkosaan - Fakta-fakta Mahasiswi Makassar Diperkosa di hotel, kasus sedang ditangani Polsek Panakkukang, salah satu istri pelaku hamil besar 

EAN dibaringkan di kamar 101.

Dan persitiwa memilukan itu, pun ia alami.

"Saya tidak rasa itu. Hanya kenal muka juga. Ada dua atau tiga orang yang lakukan karena saya belum sadar," cerita EAN saat ditanya apakah ada perlakuan kasar yang diterima saat pemerkosaan itu terjadi.

Setelah sadar ia telah diperkosa, EAN mengaku langsung berteriak histeris.

"Saya berteriak, kenapa nukasi beginika semua. Kurangajarnya," ungkap EAN.

Setelah EAN sadar, para pelaku lanjut dia menghampiri dirinya di dalam kamar.

"Kayak pura-pura bego (semua). Dia masuk ke kamar dan bilang ke saya tidak diapa-apaiko. Saya bilang, bisanya itu karena saya rasakan," ucapnya.

Setelah melancarkan aksi bejatnya, lanjut EAN, para pelaku meninggalkan dirinya seorang diri di hotel.

"Pas ada polisi, dia buru-buru mau kabur. Saya tidak lihat itu kabur karena saya tutup pintu kamar dan saya menangis di sana. Histeriska, natinggalkan ka," tuturnya.

Kini ke tujuh terduga pelaku yang terlibat dalam kasus itu telah ditahan di Mapolssk Panakukkang untuk menjalani pemeriksaan.

Beberapa saat berada di Mapolsek Panakukkang setelah diserahkan oleh Unit Resmob, para pelaku dibawa ke hotel yang merupakan lokasi kejadian, Senin (21/9/2020) sore.

Di hotel itu, polisi menggelar pra rekonstruksi dan menghadirkan EAN serta tujuh terduga pelaku.

Hasil rekonstruksi itu disimpulkan, ke tujuh orang yang diamankan tersebut mempunyai peran masing-masing dalam kasus yang menimpa EAN.

2.  Pengakuan Pelaku Ketiga

Terduga pelaku pemerkosaan, MNA (20) saat ditangkap Unit Resmob Polsek Panakukkang, Minggu malam.
Terduga pelaku pemerkosaan, MNA (20) saat ditangkap Unit Resmob Polsek Panakukkang, Minggu malam. (TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA)

MNA (20) satu dari tujuh orang yang diamankan dalam kasus pemerkosaan terhadap mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar EAN (23), mengakui perbuatannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved