Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Proyek Kereta Api Makassar-Parepare Ternyata 'Tanggung Jawab' Luhut Pandjaitan, Begini Nasibnya Kini

Proyek pembangunan rel Kereta Api Makassar-Parepare rupanya turut berada dalam pengawasan Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi

Editor: Anita Kusuma Wardana
dok_pemprov_sulsel
Menteri Perhubungan Budikarya dan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat meninjau Proyek kereta api Sulawesi di Barru, Rabu (20/3/2019). Proyek ini dijadwal beroperasi akhir tahun 2019 ini 

Beberapa waktu lalu, pembangunan rel kereta api di Sulawesi Selatan terancam batal dan akan dialihkan ke Pulau Jawa.

Meski pembangunan rel kereta api telah rampung di Kabupaten Barru, namun hal tersebut tak menjadi masalah.

Ancaman disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretapian, Zulmafendi saat berada di kantor bupati Maros, Kamis (13/8/2020).

Rencana pembatalan adanya kereta api di Sulsel disebabkan adanya masalah serius di Kabupaten Maros.

Hal tersebut dipicu karena berlarut-larutnya permasalahan terkait pembebasan lahan yang ada di Maros.

Pemerintah dinilai belum mampu tuntaskan masalah tersebut.

Zulmafendi menyampaikan, sangat mudah bagi pemerintah untuk memindahkan lokasi pembangunan rel kereta api ke daerah yang sudah siap untuk menerima Pembangunan.

Hanya saja, jika pemindahan segera dilakukan, maka akan mempermalukan Sulsel, khususnya Maros.

"Kalau memang tidak siap, kami bisa saja memindahkan pembangunan rel kereta api ini ke daerah lain," ujarnya saat memimpin rapat di ruang rapat Kantor Bupati Maros.

"Dan ini pasti akan mempengaruhi Sulsel. empermalukan Sulsel, karena batalnya pembangunan rel kereta api," lanjut dia.

Dia menuturkan, pembangunan rel kereta api di Sulsel sudah dirancang sejak beberapa tahun lalu.

Namun hingga saat ini pemerintah belum berhasil meyakinkan masyarakat untuk pembebasan lahan.

Dia menitikberatkan khusus di Kecamatan Mandai, Desa Marumpa dan Kelurahan Hasanuddin. Khususnya di dua desa dan kelurahan ini, masih terkendala pembebasan lahan sebanyak 16 bidang.

Sementara itu, Kepala Balai Perkeretaapian Sulsel Jumardi menambahkan, pemerintah Kabupaten Maros harus mencontoh Kabupaten Pangkep dalam penyelesaian pembebasan lahannya.

Dalam persoalan pembebasan lahan ini yang lebih utama adalah administrasi.

"Kabupaten Pangkep juga sebelumnya sempat bermasalah dalam pembebasan lahannya. Hanya saja mereka mampu bergerak cepat dan menitipkan uang pembebasan lahan tersebut di pengadilan. Sehingga pembayarannya dilakukan oleh pengadilan," jelasnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved