Mahasiswi Makassar 'Digilir Saat Mabuk, MNA: Saya yang Ketiga
Hal senada diungkapkan MF, ia mengaku sebagai orang kedua (sebelum MNA) yang melakukan aksi asusila terhadap EAN.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA
Terduga pelaku pemerkosaan, MNA (20) saat ditangkap Unit Resmob Polsek Panakukkang, Minggu malam.
Ada dua kamar yang dibooking. 101 dan 103. EAN terlihat dibawa masuk ke dalam kamar 101.
Dari pengakuan MNA, AF yang pertama kali menyusul masuk ke dalam kamar 101 tempar EAN dibaringkan.
Menyusul MF dan MNA. Setelah MNA melakukan aksi bejatnya, pengakuan EAN ia mulai perlahan sadar dari mabuknya.
Meski demikian polisi belum membeberkan peran ke tujuh orang yang diamankan itu. Alasanhya hasil pra rekonstruksi tersebut masih harus disesuaikan dengan hasil gelar perkara yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
Berita Terkait