Ini 3 Kemungkinan Penyebab Anda Belum Dapat BSU BPJamsostek/Subsidi Gaji Rp 600 Ribu dari Pemerintah
Ini 3 Kemungkinan Penyebab Anda Belum Dapat BSU BPJamsostek/Subsidi Gaji Rp 600 Ribu dari Pemerintah
"Kalau itu sama-sama bank pemerintah, dalam hitungan detik atau jam yang sama pasti masuk ke rekeningnya. Tapi selain itu bisa lebih lama dibanding yang sesama bank," ujarnya.
• Niat Puasa Senin Kamis, Bolehkah Puasa Senin Saja atau Puasa Kamis Saja? Berikut Penjelasannya
Dia menegaskan, data yang diperoleh dari BPJS Ketenagakerjaan lalu divalidasi oleh Kemnaker dan diberikan ke bank-bank penyalur (bank Himbara).
Saat disinggung terkait lamanya waktu bagi bank penyalur untuk menyalurkan bantuan ke rekening lain, menurutnya maksimal lima hari setelah Kemnaker menyerahkan data ke bank Himbara.
"Informasi yang kami terima dari himpunan perbankan, kalau beda bank itu, ini aturan bank, maksimal 5 hari. Bisa 1 hari 2 hari tapi maksimal 5 hari," kata Soes.
Meski begitu menurut aturan Kemnaker, penyaluran bantuan maksimal 4 hari.
"Menurut hitungan, karena kami memiliki regulasi terkait dengan data tenaga kerja harus masuk ke bank maksimal 4 hari," katanya.
3. Data pekerja tidak valid
Beberapa waktu lalu BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK merekap data dan mengumumkan bahwa banyak pekerja tak memenuhi kriteria.
Dilansir Kompas.com, Selasa (8/9/2020), terdapat 1,6 juta pekerja yang gagal mendapat subsidi gaji atau BSU.
Menurut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto ada dua penyebab data 1,6 juta calon penerima tersebut tidak valid.
Pertama, calon penerima bantuan tersebut gajinya di atas Rp 5 juta per bulan.
Hal itu bisa terjadi karena perusahaan tidak menyeleksi dengan benar saat akan mengirimkannya.
• Cerita Awal Mula Ratu Dangdut Elvy Sukaesih Terinfeksi Virus Corona (Covid-19)
Kedua, calon penerima bantuan tersebut melewati batas kepesertaan pekerja yang terdaftar di BP Jamsostek yakni 30 Juni 2020.
Padahal salah satu syaratnya adalah pekerja harus terdaftar sebagai peserta paling lambat 30 Juni 2020, sehingga bagi yang baru mendaftar setelah tanggal itu tidak bisa mendapatkan BSU.
Sebelum itu BPJS Ketenagakerjaan juga menyeleksi dan menemukan 1,1 juta pekerja tidak valid datanya. Sehingga tidak dapat menerima BSU. (TribunMataram.com/ Asytari Fauziah) (Kompas.com/Ade Miranti Karunia, Nur Fitriatus Shalihah | Editor: Yoga Sukmana, Jihad Akbar, Rizal Setyo Nugroho)
BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul 3 Penyebab Belum Dapat Subsidi Gaji Rp 600 Ribu dari Pemerintah, Termasuk Data Pekerja Tak Valid.