Ini 3 Kemungkinan Penyebab Anda Belum Dapat BSU BPJamsostek/Subsidi Gaji Rp 600 Ribu dari Pemerintah
Ini 3 Kemungkinan Penyebab Anda Belum Dapat BSU BPJamsostek/Subsidi Gaji Rp 600 Ribu dari Pemerintah
TRIBUN-TIMUR.COM - Pencairan subsidi gaji untuk karyawan sudah masuk tahap ketiga, ini 3 kemungkinan jika masih belum menerima bantuan upah Rp 600.000 untuk pekerja.
Pencairan bantuan subsidi upah sudah masuk tahap ketiga.
Sebanyak 3,5 juta karyawan yang berhak menerima akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai yang ditransfer ke rekeningnya.
Kini pemerintah sedang menyiapkan untuk tahap selanjutnya, tahap keempat.
• 2 Juta Karyawan Dapat Subsidi Gaji Tahap 5, SMS dari BPJS Ketenagakerjaan Diminta Segera Konfirmasi
Namun masih banyak masyarakat yang khawatir kenapa belum juga mendapatkan BSU ini.
Bahkan beberapa merasa memenuhi syarat namun belum juga menerima bantuan ini.
Ini dia 6 syarat penerima bantuan Rp 600.000 dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

Mengutip Pasal 3 Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 melalui Kompas.com, bantuan subsidi gaji karyawan Rp 600.000 diberikan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK)
2. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
3. Pekerja/buruh penerima gaji/upah
4. Kepesertaan sampai bulan Juni 2020
5. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besara iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan
6. Memiliki rekening bank yang aktif
Berikut kemungkinan-kemungkinan Anda belum mendapatkan BSU meski sudah memenuhi persyaratan, seperti dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com: