Bisa Jadi Ini Penyebab Kamu Belum Dapat Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, yang Iurannya Diatas Rp 150 ribu?
Ada 3,5 juta karyawan yang berhak menerima akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai yang ditransfer ke rekeningnya.
2. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
3. Pekerja/buruh penerima gaji/upah
4. Kepesertaan sampai bulan Juni 2020
5. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besara iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan
6. Memiliki rekening bank yang aktif
Berikut kemungkinan-kemungkinan Anda belum mendapatkan BSU meski sudah memenuhi persyaratan, seperti dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com:
1. Belum masuk tahap pencairan
Jika Anda sudah memenuhi semua persyaratan, namun belum mendapatkan BSU hingga kini ada kemungkinan belum terdaftar di tahap 1-3 ini.
Menurut data Kemnaker, pada tahap 1 (26/8/2020), BSU pertama sebesar Rp 1,2 juta sudah dicairkan untuk 2,5 juta orang.
Lalu pada tahap 2 sebanyak 3 juta orang sudah mendapatkannya. Jumlahnya meningkat menjadi 3,5 juta orang pada tahap 3 ini.
Pemerintah menganggarkan Rp 37,7 triliun untuk subsidi gaji dengan total penerima adalah 15,7 juta orang, tepatnya 15.725.232 orang. Sehingga masih tersisa sekitar 6,7 juta orang yang belum mendapatkan BSU pertama.
• Kumpul Kebo dengan Suami Orang, Begini Pengakuan Laeli Atik Pelaku Mutilasi di Kalibata City ke Ibu
Kepala Biro Humas Kemnaker R Soes Hindharno menjelaskan BSU ditargetkan cair tiap minggu.
"Per minggu akan ditransfer ke 2,5 juta orang. Tapi kami minta kalau bisa 3 juta orang. Karena semakin cepat semakin baik," katanya seperti dikutip Kompas.com, Jumat (11/9/2020).
Untuk perhitungannya, dia menjelaskan, dari total 15 juta penerima jika dibagi 2,5 juta penerima maka akan didapati angka 6.
Gambarannya, pada 6 minggu pertama itulah sebagian bantuan akan diberikan (Rp 1,2 juta per orang). Lalu 6 minggu selanjutnya, akan diberikan sisanya (Rp 1,2 juta per orang).