Tribun Pasangkayu
Bakar Bus Milik Pemkab, Bocah 12 di Pasangkayu Harus Berurusan Polisi
Ia nekat membakar salah satu mobil bus milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pasangkayu, di depan Kantor Bupati, Sabtu 19 September 2020.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Bocah 12 tahun, inisial AA di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, harus berurusan dengan polisi.
Ia nekat membakar salah satu mobil bus milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pasangkayu, di depan Kantor Bupati, Sabtu 19 September 2020.
"Setelah api berhasil dipadamkan, kami langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TK),"kata Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, AKP Pandu Arief Setiawan via telepon, Minggu (20/9/2020).
Pandu mengungkapkan, pihaknya berhasil mengungkap kasus tersebut setelah melakukan penyelidikan selama tiga jam.
"Kami bergerak cepat mengejar pelaku setelah mendapat laporan dari masyarakat,"tuturnya.
Setelah mengumpulkan bahan keterangan, pelaku mengarah kepada tiga orang yang diduga melakukan pembakaran bus tersebut.
"Hasil penyelidikan, kami mendapat informasi bahwa ada tiga orang anak laki-laki yang bermain di bus tersebut sebelum akhirnya terbakar,"tutur mantan Kasat Reskrim Polres Majene itu.
Pihaknya kemudian mencari tahu keberadaan tiga orang anak laki-laki tersebut untuk melakukan interogasi.
"Dari hasil interogasi ketiga anak tersebut bermain dan merokok di dalam bus. Kemudian AA membakar salah satu kursi bus dengan korek gas hingga menimbulkan api,"bebernya.
Ketiganya, lanjut Pandu, mengaku sempat berusaha memadamkan api, namun tidak berhasil dan api semakin membesar. Kata dia, ketiga pelaku adalah anak di bawah umur.
Saat ini, ketiga pelaku sedang diambil keterangan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Pasangkayu didampingi oleh orang tuanya masing-masing.
"Adapun motif mereka melakukan pembakaran adalah keisengan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing pelaku,"tuturnya.(tribun-timur.com).
11 Tahun Buron, Terpidana Korupsi Rp 41 Miliiar di BPD Pasangkayu Sulbar Ditangkap |
![]() |
---|
Pacaran via Medsos, Kasat Lantas Gadungan Tipu Warga Pasangkayu Sulbar hingga Ratusan Juta |
![]() |
---|
Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Pemilik Kafe di Pasangkayu Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Jadi Pengedar Sabu-sabu, Pasutri di Pasangkayu Ditangkap Ditresnarkoba Polda Sulbar |
![]() |
---|
Bobol 6 Kios, Sepasang Kekasih Diciduk Tim Jatanras Polres Pasangkayu |
![]() |
---|