Kasus Penganiayaan
Diduga Aniaya Pengacara Saat Sidang di BPSK Makassar, Oknum Hakim Dipolisikan
Eby Julies Onovia seorang pengacara salah satu perusahaan pembiayaan di Makassar melaporkan seorang oknum hakim.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Hasriyani Latif
"Timbulah kejengkelan dia mencoba melecehkan serta mengejek saya, tingkah laku dia makin menja-jadi. Salah satu majelis dari perwakilan konsumen itu membela makanya dia memanggil saya dengan mas bro dan bos dan bertolak pinggang," bebernya.
"Tapi saya kira dia akan berubah dan setelah itu saya dipanggil lagi dengan kata itu. Ketika itu saya tegur dan bilang saya lempar palu atau usir kalau masih bertingkah seperti itu tapi malah dia bilang silahkan. Dia provokasi saya," tambahnya.
Setelah itu Amin pun merasa marah dan mendatangi Eby namun dicegat oleh rekanya.
"Ketika di detik terakhir sidang mediasi itu, dia sudah tidak bisa lagi diajak beretika secara hukum itu yang membuat saya marah. Sehingga terjadilah perkelahian sebenarnya bukan penganiayaan. Kan dia menantang berkelahi. Jadi saya datangi karena dia berdiri. Pada saa itu dia tidak kena tendangan karena saya kan dipegang sama teman, bagaimana mau kena saya dipegang terus pada saat itu," pungkasnya.
Intinya kata Amin, dia merendahkan martabat majelis hakim yang menjalankan UU.
Ia pun menegaskan tidak berpihak pada siapa pun serta netral sebagai pimpinan sidang.
Dia pun mengaku akan melapor balik atas laporan yang disangkakan olehnya.
"Tindakan saya ke depan akan melapor balik karena dia telah merendahkan martabat majelis dan memprovokasi. Intinya hal ini bukan penganiayaan tapi keributan, tidak ada pengamcaman," tegasnya.
Terpisah, Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edhy Supriadi mengatakan pihaknya masih mendalami laporan penganiayaan yang dituduhkan ke seorang hakim oleh pengacara. "Nanti kita cek dulu laporannya," ujarnya.(*)
Laporan Wartawan tribun-timur.com, Sayyid Zulfadli