Blak-blakan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Soal Protes Tambang Pasir Laut di Pulau Kodingareng
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah angkat bicara terkait tambang pasir laut di wilayah tangkap nelayan dan masyarakat Pulau Kodingareng.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Aqsa Riyandi Pananrang
TRIBUN-TIMUR.COM - Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah angkat bicara terkait tambang pasir laut di wilayah tangkap nelayan dan masyarakat Pulau Kodingareng.
“Pada masa kepemimpinan saya, saya mengusulkan ke DPRD untuk membuat Perda Zonasi, jadi penambangan tidak boleh lagi dekat pinggir pantai, jadi dilakukan di 8 mil (12,67 kilometer) jadi jauh sekali," katanya via rekaman Gubernur Sulawesi Selatan ( Sulsel) yang dikirimkan Humas Pemprov, Jumat (18/9/2020).
“Kenapa ini kami lakukan? Karena adanya proyek stretegis nasional yaitu pembangunan pelabuhan Makassar New Port yang integrity dengan kawasan industri," jelasnya menambahkan.
Terkait siapa yang melakukan penambangan, lanjut dia, ia tidak mengetahuinya. "Sama sekali saya tidak tahu. Kami hanya PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) memberi izin, bagi yang mengusulkan. Jadi sama sekali kami tidak ada perusahaan tambang, termasuk anak saya, keluarga saya, tidak ada," ujarnya.
"Nah kalau mau cek, yah tentu cek kepada yang punya perusahaan. Apakah kita ada di dalam atau tidak. Yang pasti, saya tidak ada kaitannya sama sekali, kami hanya ingin betul-betul mengamankan proyek strategis nasional (MNP),” kata Bupati Bantaeng dua periode tersebut menambahkan.
Sebelumnya, tambang pasir laut di wilayah tangkap nelayan dan masyarakat Pulau Kodingareng menuai sorotan. Hasil diskusi dan kajian yang dilakukan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) dan Koalisi Selamatkan Laut Indonesia tersebut bahkan menduga keterlibatan keterlibatan keluarga dan kolega NA pada tambang tersebut.
NA menegaskan akan menindak perusahaan yang melanggar aturan. “Kalaupun yang nambang melanggar aturan, yah sampaikan datanya. Ya kita bisa cabut izinya, saya bisa cabut. Jadi tolong, jangan kami dikait-kaitkan. Saya tidak punya bakat itu, ngapain saya jauh menambang, kalau mau main proyek, banyak proyek provinsi. Itupun saya larang keluarga saya. karena harus kita jaga dulu integritas kita,” jelas NA.
Lebih jauh, NA menilai, ada yang mengkompori para nelayan. " Kita kan tahu siapa yang kompori ini nelayan, dan saya kira bisa wawancaara ke aparat penegak hukum. Karena begini, pertanyaan saya, kenapa waktu swasta menambang tidak ada yang ribut. Setelah proyek Strategis Nasional ini kok diributin. Inikan bukan bisnis, ini kepenitngan ekonomi nasional,” jelasnya.
Apalagi, lanjut dia, Sulsel sudah direct export atau ekspor langsung. “Ini sebagai pemicu, orang industri masuk ke Sulsel. Sehingga kita bangun port dengan terintegrasi kawasan industri, sehikngga cost (biaya) lebih murah, jalan tak dipadat kontainer hingga daya saing produk jauh lebih tinggi,” ujarnya.
Sebut Rekayasa

Gubernur NA mengatakan, 2020 ini adalah tahun politik. “Makanya harus hati-hati kita tanggapi, apalagi kota Makassar, jagoan-jagian semua akan maju. Kalau saya akan bekerja secara profesional," katanya.
“Kalau ada pelanggaran, segera saya cabut. Saya tegaskan, saya tak tahu siapa penambang, apalagi dikaitkan dengan kami, nggak ada,” jelasnya menambahkan.
Sekarang ini, lanjut NA, Pemprov Sulsel ini tak sendiri. “Kita bersama Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), sudah mengambil langkah tegas mengamankan program strategis nasional tersebut," ujarnya.
Menurutnya, ini proyek negara. Tak ada bisnis, ini dalam rangka pengembangan New Port.
"Saya sudah keliling ke pulau-pulau. saya Jumatan di Barang Lompo tak ada sedikitpun disinggung terkait itu. di sana pusatnya nelayan, juga di Barang Caddi sama. Jangan kita pecah belah masyarakat pulau. Saya lihat masyarakat di sana sudah membentangkan spanduk. mohon jangan kami diprovokasi," jelasnya.
Saat ditanya, apakah ada rencana melaporkan tuduhan ke dirinya?
“Pastilah, tapi bukan saya, sudah banyak yang meminta saya untuk laporkan saja ke polisi. Kalau saya mungkin tidak. Orang yang menyayangi kita, yang menginginkan kita bekerja tenang,” ujarnya.
“Kita inikan bukan tidak ada yang simpati juga, saya kira sebagai pemimpin tidak mungkin melaporkan warganya. Saya pun tidak bisa menahan, bagi masyarakat yang mencintai saya melaporkan ke polisi," jelasnya menambahkan.
Terkait partai politik (parpol) yang mendukung Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman di Pilgub Sulsel maupun kerabatnya yang disebut-sebut terlibat dalam tambang pasir itu?
“Tidak usah mengandai. Artinya ini barang direkayasa, karena saya merasa nggak ada, ngapain mengurusi tambang. Bakat menjadi penambang tidak ada, anak dan keluarga saya saya larang, apalagi masuk di proyek-proyek, makanya anak saya saya sekolahkan jauh-jauh ke Jepang,” katanya.
Walhi Tagih Janji

Wahana Lingkungn Hidup Indonesia Sulawesi Selatan (Walhi Sulsel) telah menyelesaikan hasil kajian terkait dampak buruk tambang pasir laut terhadap lingkungan, ekonomi, dan sosial masyarakat di Pulau Kodingareng.
Ketua Tim Kajian Walhi Sulsel Slamet Riadi mengatakan, kajian ini dibuat untuk menjawab tantangan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan menunjukan ke publik bagaimana aktivitas tambang pasir laut di wilayah tangkap nelayan dan masyarakat di Kodingareng.
"Kami meminta Gubernur Sulsel memenuhi janjinya untuk berdialog dengan para nelayan dan perempuan yang menolak tambang pasir laut PT Boskalis," ujar Riandi via rilisnya yang dikonfirmasi via telepon Jumat (18/9/2020).
Pihaknya, lanjut dia, sedang mengkaji dokumen lingkungan perusahan pemilik konsesi. Dimana dalam dokumen tersebut, Riandi melihat banyak dampak yang terjadi, namun tidak dijelaskan di dokumen lingkungan tersebut.
Terkait hasil kajian perizinan yang dilakukan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) dan Koalisi Selamatkan Laut Indonesia, Riadi menilai, kajian tersebut merupakan temuan penting yang perlu ditindak lanjuti, terutama bagi penegak hukum.
Karena selama ini, kata dia, selalu saja nelayan yang disoroti dan dikriminalisasi. Saatnya penegak hukum juga menindak pelanggaran perizinan yang terjadi pada proyek tambang pasir laut.
"Dari kajian tersebut, jelas adanya dugaan tindak pidana korupsi dan monopoli usaha. Artinya Boskalis selama ini menambang di konsesi yang diduga melawan hukum," katanya. Sebelumnya, Gubernur NA merespon terkait tambang laut tersebut.
“Tunjukan apa yang dilanggar, saya sudah berbaik hati di era saya, saya Perdakan itu. Jadi zonasi 8 mil, mereka boleh menambang, jadi mereka tidak lagi di pinggir pantai, sebelumnya kan di Takalar, di pinggir pantai ini tidak kelihatan kok,” kata NA usai meresmikan Galery ATM Center Bank Sulselbar, Jl Dr Ratulangi, Makassar, Jumat (14/8/2020) lalu.
Menurut Bupati Bantaeng dua periode tersebut, Boskalis melakukan penambangan yang potensi pasirnya banyak.
“Kita sudah jelasin itu. Tapi mereka belum mengerti apa yang kita harus lakukan. Kita nggak, justru kalau kita batalin izinnya orang, kita bisa di tuntut,” ujar NA.
Lebih lanjut, pihak yang melakukan aksi diharapkan menunjukan apa kesalahan penambangan tersebut. "Karena ia juga memiliki izin sesuai dengan persyaratan yang kita berikan," katanya.
"Yang kedua jangan lupa, ini akan mendorong peningkatan ekonomi di Sulawesi Selatan. Pertumbuhan kita karena ini proyek strategis nasional Makassar New Port, kenapa New Port ini penting karena kita sudah direcord," jelasnya.(*)