Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KLIK sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, 2,8 Juta Karyawan Akan Kebagian BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4

Segera login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Sedikitnya 2,8 Juta Karyawan swasta akan kebagian BLT Rp 600 Ribu BPJS Ketenagakerjaan untuk tahap 4.

Editor: Rasni
tribunnews
ilustrasi blt 

TRIBUN-TIMUR.COM - Segera login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Sedikitnya 2,8 Juta Karyawan swasta akan kebagian BLT Rp 600 Ribu BPJS Ketenagakerjaan untuk tahap 4. 

 

Bagi kalian karyawan swasta yang memenuhi syarat, harap bersabar.

Pasalnya kini  pemerintah sedang merampungkan pendataan BLT Pekerja atau subsidi gaji itu.

Terungkap Sebab 1,7 Juta Pekerja Gagal Terima BSU / BLT BPJS Ketenagakerjaan Via BCA, BRI, Mandiri

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengungkapkan kementeriannya telah kembali menerima data 2,8 juta data calon penerima bantuan subsidi upah tahap 4.

Ida berujar Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan kembali melakukan penyesuaian data (check list) sebelum kembali melakukan transfer kepada penerima.

"Mudah-mudahan kita akan proses batch keempat sesuai dengan juklak dan kita akan lakukan check list untuk 4 hari kedepan," kata Ida di Cikarang, Kamis (17/9/2020)

"Kita akan melihat kesesuaian data yang diserahkan BPJS ketenagakerjaan," lanjutnya.

Sebelumnya, pada batch pertama Kemnaker telah melakukan transfer kepada 2,5 juta penerima dan kepada 3 juta penerima pada batch kedua.

Ida berujar pada batch ketiga pihaknya juga mulai melakukan transfer kepada 3,5 juta penerima bantuan bagi pekerja dengan gaji dibawah Rp 5 juta tersebut.

"Sudah mulai kita transfer kemarin untuk 3,5 juta," katanya

Daftar Prakerja Gelombang 9 di prakerja.go.id dan 7 Jenis Orang yang Dijamin Bakal Ditolak/Gak Lolos

Anda Belum Dapat BLT / BSU BPJamsostek? Padahal Pemerintah Telah Salurkan Rp3,6 Triliun Subsidi Gaji

Luis Suarez Jalani Ujian Bahasa Italia, Jadi Gabung Juventus?

Penyaluran bantuan subsidi upah diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan (Rp 2,4 juta) yang akan diberikan setiap dua bulan sekali.

“Artinya, satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp1,2 juta,” ujarnya.

Kembali ia menjelaskan subsidi gaji/upah adalah salah satu upaya kita bersama dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.

“Oleh karenanya, Kami berharap Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah hendaknya digunakan untuk membeli kebutuhan primer misalnya sembako atau produk buatan dalam negeri dan UMKM kita,” kata Ida.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved