Daftar Prakerja Gelombang 9 di prakerja.go.id dan 7 Jenis Orang yang Dijamin Bakal Ditolak/Gak Lolos
Daftar Prakerja gelombang 9 di prakerja.go.id dan inilah 9 jenis orang yang dijamin bakal ditolak/gak lolos.
TRIBUN-TIMUR.COM - Daftar Prakerja gelombang 9 di prakerja.go.id dan inilah 7 jenis orang yang dijamin bakal ditolak/gak lolos.
Siapa saja ketujuhnya yang pasti gak bisa daftar Kartu Prakerja?
Pendaftaran Kartu Prakerja sudah memasuki gelombang 9.
Masyarakat bisa mendaftar gelombang 9 mulai Kamis (17/9/2020) siang.
Sementara itu pendaftar gelombang 8 sudah bisa melihat pengumumannya juga hari ini.
Namun masih ada yang gagal atau tidak lolos Prakerja hingga gelombang 8.
Salah satu faktornya adalah pendaftar tidak sesuai kriteria.
Lantas, siapa saja yang bisa mendaftar Prakerja dan terlarang mendaftar Prakerja?
Menurut Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020, dalam pasal 3, kartu prakerja bisa diberikan kepada para pencari kerja.
Selain itu, bisa juga diberikan kepada:
1. Pekerja/buruh yang terkena PHK
2. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Lalu dijelaskan juga pencari kerja dan pekerja/buruh itu harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
* Warga Negara Indonesia
* Berusia paling rendah 18 tahun