CEK Pencairan BLT 1,2 Juta bsu.bpjamsostek.id, Penyebab BLT Karyawan BPJS Rp 600 Tak Kunjung Cair
Pemerintah melalui Kemnaker terus menyalurkan subsidi gaji atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT) Rp 600 ribu per bulan kepada karyawan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Cek Pencairan BLT 1,2 Juta bsu.bpjamsostek.id, Penyebab BLT Karyawan BPJS Rp 600 Tak Kunjung Cair
Sudah cairkan BLT Karyawan Rp600 ribu bagi Anda yang mempunyai gaji dibawah Rp 5 juta.
Jika belum cair mungkin saja ada masalah atau persyaratan Anda tidak memenuhi syarat.
Mungkin bukan Anda saja yang belum cair sebab ada kabar terbaru dari pencairan BLT Karyawan ini.
Jutaan karyawan gagal dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan apa sebabnya?
Ayo segera cek rekening di bsu.bpjamsostek.id.
• Ketua KPU Arief Budiman dan Evi Novida Positif Terinfeksi Covid-19, Deretan Gejala Baru Virus Corona
• Mercy Relief Singapura dan HP Foundation Gandeng ACT Salurkan Swab Booth Covid-19 di Makassar
• Jelang Hari Kopi Internasional, Pemkab Sinjai Genjot Kualitas Kopi ke Petani
Pemerintah melalui Kemnaker terus menyalurkan subsidi gaji atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT) Rp 600 ribu per bulan kepada karyawan.
Pada tahap pertama, pencairan Bantuan Subsidi Upah dibagi dalam 5 gelombang.
Terbaru, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek mengungkap jutaan karyawan batal menerima BLT tersebut.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), Agus Susanto, mengatakan dari 14,7 juta data calon penerima subsidi gaji Rp 600.000 atau Bantuan Subsidi Upah ( BSU) yang sudah diterima, sejauh ini terdapat 1,2 juta data yang harus dikembalikan untuk diperbaiki perusahaan.
Hasil itu didapat setelah BPJS Ketenagakerjaan melakukan validasi tiga lapis terhadap data-data yang masuk sebelum diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker), yang akan memeriksa lagi kelengkapannya sebelum pencairan BLT ke calon penerima subsidi gaji karyawan dengan total Rp 2,4 juta itu.
"Ada 1,7 juta yang tidak bisa diteruskan karena tidak sesuai kriteria”
“Kemudian ada 1,2 juta yang masih kita proses ulang, kita kembalikan ke perusahaan untuk diperbaiki dan kami sedang menunggu proses perbaikan ini," ujar Agus Jumat (18/9/2020).
Total 1,7 juta data yang tidak bisa diteruskan itu dianggap tidak valid karena tidak sesuai dengan beberapa kriteria bagi penerima bantuan Rp 600.000 yang ditetapkan Kemnaker.
Syarat penerima BLT Rp 600.000 yaitu warga negara Indonesia, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020, memiliki upah di bawah Rp 5 juta dan memiliki rekening yang aktif per Juni 2020.