FAKTA BARU! Terkuak Syekh Ali Jaber Rencananya Memang Ingin Dibunuh, Polisi: Sudah Dipersiapkan
FAKTA BARU! Terkuak Syekh Ali Jaber Rencananya Memang Ingin Dibunuh, Polisi: Sudah Dipersiapkan
Peristiwa itu terjadi saat sang ulama menghadiri Wisuda Tahfidz Alquran di Masjid Falahudin, Lampung, pada Minggu (13/9/2020) sore.
Pandra mengatakan, dari pemeriksaan juga diketahui bahwa tersangka Alpin Andria menusuk Syekh Ali Jaber karena merasa tertekan dengan suara sang ulama.
Tersangka Alpin Andria mengaku gelisah mendengar suara Syekh Ali Jaber yang pada saat itu terdengar dari rumahnya.
"Tersangka mengaku gelisah dengan suara dakwah Syekh Ali Jaber dan langsung ke lokasi kejadian, lalu menusuk korban," kata Pandra.
Meski demikian, menurut Pandra, hal tersebut baru berdasarkan pengakuan tersangka.
"Kami masih mendalami kasus ini," kata Pandra.
Seperti diketahui, insiden penyerangan dialami Syekh Ali Jaber saat sedang berada di atas panggung.
Seorang pemuda tiba-tiba menuju ke arahnya dan menusuk Syekh Ali Jaber dengan sebilah pisau dapur.
Akibat penusukan itu, Syekh Ali Jaber mengalami luka tusuk di bahu kanan.
Terancam hukuman mati
Alpin Andria kini menghadapi masalah besar.
Pemuda usia 24 tahun itu terancam hukuman mati.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, tersangka Alpin Andria dijerat dengan pasal berlapis.
“Pasal yang disangkakan pada tersangka AA ini adalah pasal percobaan pembunuhan, kita juga kenakan pasal pembunuhan, dan kemudian kita kenakan pasal penganiayaan menyebabkan luka,” kata Argo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).
Rincinya, Alpin Andria dijerat Pasal 340 juncto Pasal 53 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 53 subsider Pasal 351 ayat 2.