Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ILC TV One

ILC TV One Seru! Netizen Bandingkan Kata-kata 01 Jakarta Anies Baswedan dan 01 Jabar Ridwan Kamill

ILC TV One Seru! Netizen Bandingkan Kata-kata 01 Jakarta Anies Baswedan dan 01 Jabar Ridwan Kamill

Editor: Mansur AM
capture youtube.com ILC
Serunya ILC tadi malam, netizen bandingkan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil 

Skor ketiga unsur tersebut, yakni 71, memenuhi syarat untuk melakukan pelonggaran.

Karena indikator itu, Anies memutuskan PSBB transisi diperpanjang selama 14 hari.

3. PSBB transisi perpanjangan 2

PSBB transisi mengalami perpanjangan lagi yang kedua, terhitung sejak 17-30 Juli 2020.

Adapun, alasan PSBB transisi kembali diperpanjang untuk kedua kalinya adalah Jakarta dinilai belum aman dari penyebaran Covid-19.

Anies berujar, pada masa perpanjangan PSBB transisi ini, protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 harus dipastikan terlaksana dengan disiplin.

Kompas.com pada 16 Juli 2020 memberitakan, Anies meminta seluruh warga untuk tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

Pada masa perpanjangan PSBB transisi, lanjut Anies Baswedan, Pemprov DKI menunda sejumlah kegiatan yang seharusnya mulai diizinkan beroperasi.

4. PSBB transisi perpanjangan 3

Masih berlanjut, Anies Baswedan kembali memperpanjang PSBB transisi untuk ketiga kalinya, yakni pada 30 Juli-14 Agustus 2020.

Anies Baswedan mengatakan PSBB masa transisi kembali diperpanjang karena positivity rate virus corona di Jakarta masih di angka 6,5 persen dan Rt masih 1.

Pada masa perpanjangan PSBB transisi ini, protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 harus dipastikan terlaksana dengan disiplin.

Anies meminta seluruh warga untuk tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

"Artinya kegiatan yang selama ini berlangsung terus mengikuti kesehatan yang ada," kata Anies Baswedan seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (30/7/2020).

5. PSBB transisi perpanjangan 4

Untuk keempat kalinya, Anies Baswedan memperpanjang PSBB transisi selama 14 hari, yakni dari 14-27 Agustus 2020.

Diberitakan Kompas.com, Kamis (13/8/2020), Anies menyebutkan keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan segala kondisi dan setelah berkonsultasi dengan pakar kesehatan khususnya epidemiolog, serta berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda.

PSBB transisi kembali diperpanjang lantaran temuan kasus positif baru di Jakarta cenderung meningkat selama sepekan terakhir, yaitu di angka 8,7 persen.

Saat itu, ia menegaskan, Pemprov DKI bersama aparat Kepolisian dan TNI akan fokus pada penegakan aturan, khususnya penggunaan masker oleh masyarakat.

6.PSBB transisi perpanjangan 5

Dan terakhir, Anies Baswedan memperpanjang PSBB transisi untuk kelima kalinya pada 27 Agustus-10 September 2020.

Diberitakan Kompas.com, Rabu (9/9/2020), masa perpanjangan PSBB transisi yang mulai diberlakukan pada 27 Agustus akan berakhir pada 10 September 2020.

Catatan Kompas.com selama dua pekan tersebut, penambahan kasus positif Covid-19 di Ibu Kota masih fluktuatif, bahkan terjadi lonjakan kasus harian positif.

Rata-rata kasus harian positif di Ibu Kota selama dua pekan terakhir adalah 1.029, dengan catatan tujuh kali penambahan kasus positif Covid-19 di atas angka 1.000.

Penambahan kasus tertinggi tercatat pada 3 September dengan 1.406 kasus. Kemudian, disusul pada 11 September dengan 1.245 kasus dan pada 30 Agustus dengan 1.114 kasus.

Sebagian besar kasus baru tersebut proses terinfeksinya terjadi saat libur panjang akhir pekan (long weekend) pada rentang waktu 16-22 Agustus 2020.

7. Tarik rem darurat

Setelah diperpanjang sebanyak lima kali, Anies Baswedan akhirnya memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan PSBB.

Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian akibat Covid-19 yang tinggi.

Dengan demikian, kebijakan PSBB transisi di Jakarta pun dicabut dan PSBB kembali diterapkan pada 14 September.

Menurut Anies Baswedan, keputusan ini juga mengikuti aturan Presiden Joko Widodo yang meminta kesehatan lebih dipentingkan.

"Wabah di Jakarta ada dalam kondisi darurat Presiden yang lalu menyatakan dengan tegas kepada kita semua bahwa jangan restart ekonomi sebelum kesehatan terkendali. Beliau meletakkan kesehatan sebagai prioritas utama," tuturnya seperti dikutip Kompas.com, Rabu (9/9/2020).(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved