Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BLT Karyawan

BELUM Terima BLT Karyawan Rp 600 Ribu? Ini Penjelasan Resmi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menegaskan pihaknya berusaha semaksimal mungkin untuk memproses pencairan subsidi upah/gaji.

Editor: Hasrul
Istimewa
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, 

TRIBUN-TIMUR.COM - Belum Terima BLT Karyawan Rp 600 Ribu? Ini Penjelasan Resmi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menegaskan pihaknya berusaha semaksimal mungkin untuk memproses pencairan subsidi upah/gaji.

Termasuk tidak ada niatan untuk menghambat penyaluran subsidi ini ke yang berhak menerimanya. ( subsidi gaji atau bantuan Rp 600 ribu tahap III akan cair dalam 2 hari ini )

"Saya tegaskan, tidak ada upaya Kemnaker untuk menghambat penyaluran subsidi ini, namun kami tentu harus bekerja secara prosedural sesuai regulasi yang intinya agar program ini tepat sasaran."

"Selain itu, kami juga terus berkoordinasi dengan Bank Penyalur untuk mempercepat proses transfer ke rekening penerima dan jika ada kendala maka kami cari jalan keluar bersama” ucapnya dikutip dari laman resmi Kemnaker, Rabu (16/9/2020).

Ida juga memastikan penyaluran subsidi upah/gaji Tahap III telah dicairkan bagi 3,5 juta orang pekerja/buruh yang berhak menerima sesuai kriteria Permenaker 14/2020.

Adanya penyaluran tahap III ini, melengkapi penyaluran pada tahap sebelumnya di mana pada tahap I sebanyak 2,5 juta penerima dan pada tahap II sebanyak 3 juta penerima.

Secara total, hingga saat ini penyaluran subsidi upah/gaji telah diberikan kepada 9 juta penerima atau 57 persen dari total target penerima sebanyak 15,7 juta orang.

“Setelah menerima data dari BPJS, kami memaksimalkan waktu selama 4 (empat) hari kerja terhitung semenjak Rabu hingga Senin kemarin untuk melakukan check list kelengkapan data."

"Ketentuan empat hari tersebut memang kami atur dalam Juknis sebagai upaya untuk meminimalkan resiko kesalahan data penerima sehingga dapat tepat sasaran," katanya.

tribunnews
Menaker Ida Fauziyah saat melakukan rapat kordinasi bidang ketenagakerjaan dengan Kadisnaker tingkat Provinsi se-Indonesia secara virtual di Jakarta, Senin (3/8/2020). (Humas Kemnaker)

Ida menambahkan, data yang telah di check list tersebut kemudian diproses oleh tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dapat segera dicairkan dana subsidi upah/gaji kepada Bank Penyalur.

Selanjutnya, Bank Penyalur akan menyalurkan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening anggota Himpunan Bank-bank Milik Negara (HIMBARA), maupun rekening Bank swasta lainnya.

“Alhamdulillah check list selesai, proses pencairan ke KPPN juga sudah selesai, selanjutnya saya himbau agar Bank Penyalur segera transfer ke rekening penerima," imbuh Ida.

Lebih lanjut terkait dengan realisasi penyaluran, data Kemnaker per 14 September 2020 menunjukkan penyaluran subsidi tahap I dan tahap II telah diberikan kepada 5,45 juta penerima atau 99,1 persen dari total penerima tahap I dan tahap II sebanyak 5,5 juta orang.

Untuk tahap III sendiri baru akan terlihat realisasinya kurang lebih dalam 2 hari ke depan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved