Inilah Foto Orangtua yang Aniaya Anaknya Kelas 1 SD Sampai Lemas dan Sesak Nafas, Tutupi Jejak
bukannya memakamkan dengan baik melainkan dia bersama suaminya mencari jalan pintas agar tidak ketahuan melakukan tindak kejahatan
AKP David Adhi Kusuma menjelaskan, pihaknya saat ini sudah mengamankan kedua orang tua korban yakni IS (27) dan LH (26) yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri.
Penangkapan itu didasarkan pada cangkul yang dipinjam oleh IS di hari penguburan di TPU Gunung Kendeng, Lebak.
Saat itu, IS sempat meminjam cangkul dari warga sekitar TPU dan beralasan hendak menguburkan kucing.
"Kita dapat informasi dari warga karena ada yang meminjam cangkul, dari sana kami lakukan lidik," tutur David.
Menggunakan cangkul itu, pelaku mengubur anaknya dengan pakaian lengkap di lubang sedalam setengah meter.
Saat ini, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dengan jeratan Pasal 80 Ayat 3, UU No 35 Tahun 2104 Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Lerlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP.
Dianiaya Pakai Sapu
Peristiwa nahas yang dialami gadis kecil itu terjadi pada 26 Agustus 2020 lalu di rumah kontrakan mereka, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Menurut AKP David Adhi Kusuma, LH yang merupakan ibu kandung korban melakukan serangkaian tindak kekerasan.
Diantaranya, seperti mencubit, memukul tangan kosong hingga menggunakan sapu.
Saat korban sudah tersungkur lemas, LH tidak berhenti melakukan kekerasan, bahkan memukul kepala bagian belakang tiga kali.
Mengetahui peristiwa itu, sang suami IS sempat marah kepada LH dan berinisiatif membawa korban keluar dari rumah.
Alasannya ialah agar korban mendapatkan udara segar dan kembali sehat.

Meski demikian kondisi korban sudah lemah hingga meninggal di perjalanan.
"Dibawa keluar cari udara segar, anak ini kan sesak napas, harapannya bisa baikan, tapi saat dalam perjalanan meninggal dunia," aku David.
Kemudian, orangtua korban menguburkan mayat bocah SD itu dengan cara yang tidak wajar.
Sebab, korban tak dibungkus menggunakan kain kafan namun masih berpakaian lengkap.
Kemudian, jasadnya baru ditemukan oleh warga setelah 2 pekan terkubur tepatnya pada 12 September 2020.
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pengakuan Ibu Kandung Bunuh Bocah 8 Tahun Lalu Kubur Mayatnya Tanpa Kain Kafan: Diajarinnya Susah