Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cek Nama Login di bsu.bpjamsostek.id, ini Golongan Mesti Kembalikan Subsidi Gaji yang Sudah Diterima

Cek Nama Login di bsu.bpjamsostek.id, ini Golongan Mesti Kembalikan Subsidi Gaji yang Sudah Diterima

Editor: Ilham Arsyam
tribunnews
ilustrasi Subsidi Gaji 

Artinya, satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp 1,2 juta.

Segera registrasi melalui link bsu.bpjamsostek.id/ yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan via SMS untuk pencairan BLT Rp 600 ribu.
Segera registrasi melalui link bsu.bpjamsostek.id/ yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan via SMS untuk pencairan BLT Rp 600 ribu. (Tangkapan Layar bsu.bpjamsostek.id/)

Untuk bisa menerima bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu ini, pekrja harus memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan dan terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Orang Gila Penusuk Syekh Ali Jaber Trending di Twitter, Netizen Khawatir Polisi Langsung Percaya

Adapun, Kriteria penerima bantuan subsidi gaji sesuai dengan Permenaker 14/2020 adalah Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor Induk Kependudukan, terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kepesertaan, pekerja/Butuh penerima gaji/upah, kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Syarat lainnya, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan, serta memiliki rekening bank yang aktif.

(Tribunnewswiki.com, Kontan.co.id)

Artikel ini telah tayang di KONTAN.co.id dengan judul Catat, ini golongan yang mesti kembalikan subsidi gaji yang sudah diterima

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved