5 Fakta Andi Mirza Riogi Cawabup yang Terbukti Narkoba: Ketua PDIP, Putra Bupati, Nikahi Putri Wagub
Putusan positif narkotika tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan di RS Private Care Center (PCC) RSUP Wahidin Sudirohusodo, Kota Makassar
Penulis: Abdul Azis | Editor: Ina Maharani
TRIBUN-TIMUR.COM - Andi Mirza Riogi Idris, Ketua DPC PDIP Barru, digugurkan sebagai Calon Wakil Bupati Barru gegara positif Narkoba.
Mirza yang merupakan pasangan Calon Bupati Barru petahana Suardi Saleh dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena positif Narkotika.
Pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2020, Mirza Riogi maju sebagai kandidat Wakil Bupati Barru.
“Andi Mirza Riogi Idris dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon Wakil Bupati Barru dikarenakan positif Narkotika,” kata Ketua KPU Barru, Syarifuddin H Ukkas kepada awak media seusai Rapat Pleno Terbuka, Minggu (13/9/2020).
Rapat Pleno tersebut berlangsung di Kantor KPU Barru, Sulawesi Selatan.
Putusan positif narkotika tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan di RS Private Care Center (PCC) RSUP Wahidin Sudirohusodo, Kota Makassar, belum lama ini.
Syarifuddin juga mengatakan, hasil tersebut tidak ada perbandingan dengan hasil pemeriksaan lanjutan.
"Hasil pemeriksaan rumah sakit juga menjadi keputusan KPU, dan itu tidak bisa diulang karena positif narkotika. Tidak bisa ditawar," pungkasnya.
"Konsekuensi bagi Andi Riogi yang telah dinyatakan TMS sebagai calon Wakil Bupati, yaitu diskulifikasi sebagai kandidat," tegasnya.

Andi Mirza Riogi atau Andi Ogi sangat dikenal, di kalangan politisi Barru, bahkan Sulsel.
Meskipun ia masih muda, sepak terjangnya tidak terbendung.
Berikut 5 fakta Andi Mirza Riogi.