Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

5 Fakta Andi Mirza Riogi Cawabup yang Terbukti Narkoba: Ketua PDIP, Putra Bupati, Nikahi Putri Wagub

Putusan positif narkotika tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan di RS Private Care Center (PCC) RSUP Wahidin Sudirohusodo, Kota Makassar

Penulis: Abdul Azis | Editor: Ina Maharani

4. Ayah Pernah Dipenjara

Setahun menjabat sebagai bupati di periode kedua, Idris tersandung masalah hukum.

Seiring proses hukum yang dijalani Andi Idris, Suardi menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Barru.

Pada November 2017, Andi Idris dijebloskan ke penjara setelah putusan Mahkamah Agung (MA) terbit. Idris divonis 4,5 tahun penjara.

Mantan Kepala Dinas Kehutanan Sulsel tersebut baru menghirup udara bebas bulan lalu, Agustus 2020.

Bupati Barru Idris Syukur menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Senin (8/8/2016).

Dalam pembelaannya, tim pengacara Andi Idris Syukur menyebut tuntutan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengada-ada. tribun timur/muhammad abdiwan
Bupati Barru Idris Syukur menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Senin (8/8/2016). Dalam pembelaannya, tim pengacara Andi Idris Syukur menyebut tuntutan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengada-ada. tribun timur/muhammad abdiwan (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR)

Halaman
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved