Batal? Jokowi Tak Setuju PSBB Jakarta Diterapkan Anies Baswedan dan Pilih PSBM, 3 Menteri 'Nyerang'
Jokowi tak setuju PSBB Jakarta diterapkan Anies Baswedan dan pilih PSBM, 3 menteri ikut nyerang
TRIBUN-TIMUR.COM - Bisa batal? Presiden RI, Jokowi tak setuju PSBB Jakarta diterapkan Anies Baswedan dan pilih PSBM, 3 menteri pun ikut 'nyerang'.
Gubernur DKI Jakarta tak sejalan dengan Presiden RI dalam penerapan PSBB di Jakarta mulai, Senin, 14 September 2020.
Kabar buruk untuk Anies Baswedan, orang dekat Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB secara total yang diambil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta nyatanya kembali menimbulkan polemik tersendiri.
Sebagian warga menilai PSBB total ini berguna untuk memutus rantai penyebaran virus corona ata Covid-19.
Namun, tak sedikit pula yang tak setuju lantaran PSBB total dapat menutup lahan usaha mereka.
Kendati demikian, baru-baru ini Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi malah menyatakan ingin melakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro atau PSBM.
Jokowi menilai bahwa PSBM di tingkat komunitas dirasa lebih tepat.
"Lebih baik pembatasan di skala lebih kecil, misalnya lingkup RT, RW atau desa atau lingkup komunitas lebih kecil. Ini lebih efektif karena tidak semua wilayah dalam satu provinsi itu zona merah semua, sebab ada zona hijau," kata Jokowi dalam pertemuan dengan para pemimpin redaksi di Istana Bogor, Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/9/2020).
PSBM atau penanganan Covid-19 tingkat desa/kelurahan dinilai mampu menumbuhkan komitmen masyarakat untuk memutus sebaran SARS-CoV-2, virus penyebab Covid-19.
Sementara itu, Jokowi menilai PSBB membutuhkan pengawasan di lapangan yang lebih ekstra.
PSBB total diharapkan lebih hati-hati dengan mempertimbangkan segala aspek termasuk sosial dan ekonomi masyarakat.
Terlepas dari itu, sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan bahwa PSBB total Jakarta akan berlaku mulai Senin (14/9/2020) mendatang.
Tak hanya itu, Anies Baswedan juga menyebut jika PSBB total kali ini juga akan menyalurkan bantuan sosial layaknya PSBB sebelumnya.
"Dengan kembali berlakunya PSBB, maka kami di pemerintah berkewajiban untuk memberikan dukungan bantuan sosial kepada masyarakat paling rentan terdampak," ujar Anies Baswedan dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).