Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Deretan Fakta Persidangan Jerinx yang Jadi Sorotan, Walk Out hingga Keluhkan Masalah Audio

Dikutip dari Kompas.com, Jerinx dan 12 tim kuasa hukumnya memutuskan untuk walk out dari persidangan.

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Anita Kusuma Wardana
Istimewa
Sidang Jerinx menjadi sorotan setelah adanya aksi walk out dari ruang persidangan. 

TRIBUNTIMURWIKI.COM - Sidang Jerinx menjadi sorotan setelah adanya aksi walk out dari ruang persidangan.

Rekaman detik detik Jerinx walk out pun beredar luas di media sosial.

Jerinx keluar dari ruang sidang bersama dengan penasihat hukumnya.

Sidang tersebut digelar melalui teleconference atau online di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali.

Jerinx mengaku keberatan dengan sidang yang dilaksanakan daring tersebut.

Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx akhrinya menjalani sidang perdana kasus dugaan ujaran kebencian dari Polda Bali, Kamis (10/9/2020).

Drummer Grup Band Superman Is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (mengenakan rompi oranye) didampingi istrinya Nora Alexandra (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di ruang Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Selasa (18/8/2020). Jerinx ditahan dan dijadikan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali terkait postingan Jerinx di akun media sosialnya.
Drummer Grup Band Superman Is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (mengenakan rompi oranye) didampingi istrinya Nora Alexandra (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di ruang Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Selasa (18/8/2020). Jerinx ditahan dan dijadikan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali terkait postingan Jerinx di akun media sosialnya. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Sidang yang berlangsung secara virtual ini berlangsung cukup panas dengan adanya perdebatan di antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan tim kuasa Hukum Jerinx.

Berikut rangkuman fakta-faktar menarik dari persidangan perdana Jerinx.

1. Walk out

Dikutip dari Kompas.com, Jerinx dan 12 tim kuasa hukumnya memutuskan untuk walk out dari persidangan.

Drummer band Superman Is Dead (SID) tersebut melakukan walk out lantaran merasa keberatan sidang berlangsung secara daring atau online.

Jerinx menyampaikan keberatannya sebelum JPU membacakan surat dakwaannya.

"Jujur saya keberatan dengan sidang online ini. Saya merasa hak-hak saya sebagai warga negara dirampas dan kurang fair," kata Jerinx seperti dikutip Kompas.com dari video PN Denpasar.

2. Minta sidang ditunda

Dengan alasan tersebut, Jerinx meminta persidangan untuk ditunda.

Opsi lain yang ditawarkan dari pihak Jerinx adalah sidang dilangsungkan secara tatap muka.

"Jadi saya mohon agar sidang ini ditunda atau dilakukan dengan sidang langsung tatap muka," ujar Jerinx.

Majelis hakim yang dipimpin Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi lalu merespons permintaan Jerinx dengan penjelasan dasar peraturan sidang dari Mahkamah Agung (MA).

"Dalam MoU itu mengatur tentang pelaksanaan secara telekonferensi. Sehingga tetap persidangan dilaksanakan teleconference atau secara online, itu pendapat kami," kata Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi.

3. Keluhkan masalah audio

Saat keluar dari ruangan dan hendak kembali menuju ruang tahanan, Jerinx mengutarakan keluhannya terhadap kualitas audio dalam persidangan.

Suami Nora Alexandra itu merasa tidak mendengar jelas suara yang diucapkan oleh Majelis Hakim dan JPU hanya dari layar monitor.

"Saya enggak dengar apa, putus-putus. Saya merasa sedang tidak berbicara dengan manusia. Saya sedang berbicara dengan layar monitor," kata Jerinx.

Selain karena tidak terdengar secara jelas, Jerinx melakukan walk out karena persidangan yang digelar secara online dianggap rawan manipulasi.

"Manipulasi itu bisa terjadi, ketika saya live Instagram saja, sinyal saya sering di-hack. Ketika bicara isu penting, suara saya hilang," kata Jerinx.

Diberitakan sebelumnya, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Bali.

Pasalnya, dalam unggahan di Instagramnya, Jerinx menyebut IDI dan Rumah Sakit sebagai kacung WHO.

4. Bertemu awak media

Dikutip dari Tribun-Bali.com Saat keluar dari persidangan, Jerinx mengaku audio yang digunakan selama persidangan tidak jelas sehingga ia tak mendengar apa-apa.

"Saya ndak dengar apa, putus-putus, saya merasa sedang tidak berbicara dengan manusia," kata Jerinx, dikutip dari Tribun-Bali.com.

Selama berjalan keluar dari ruang sidang, Jerinx juga mengungkit soal perlakuan yang ia dapatkan yang ia rasa seperti seorang teroris.

"Saya koruptor, saya pembunuh, saya maling uang rakyat, saya lebih berbahaya dari teroris," ucap Jerinx.

5. Massa demo

Ratusan massa pendukung Jerinx melakukan aksi damai di luar gedung persidangan, Jalan PB Sudirman, Denpasar, Bali.

Diberitakan Tribun-Bali.com, adapun peserta aksi datang dari berbagai daerah, seperti Jembrana hingga Gianyar.

Mereka bertahan selama siang hari di bawah teriknya matahari.

Satu per satu di antara peserta aksi menyampaikan orasi terkait pembebasan Jerinx.

Aksi tersebut berlangsung dengan kawalan aparat kepolisian.

Selain orasi, mereka juga menampilkan parade teatrikal soal pembungkaman hingga menyerukan yel-yel.

6. Penasihat hukum laporkan majelis hakim ke MA

Diwartakan Tribun-Bali.com, tim penasihat hukum Jerinx akan melaporkan majelis hakim ke Mahkamah Agung lantaran dianggap melanggar undang-undang dengan memaksakan sidang online.

"Masih ada cara untuk menjamin protokol kesehatan dalam sidang offline," ujar seorang penasihat hukum bernama Sugeng Teguh Santoso di kantor Ditreskrimsus Polda Bali.

"Hakim melakukan tindakan pelanggaran, kami juga akan laporkan ini ke Mahkamah Agung, walaupun Mahkamah Agung menerima atau tidak, kami mau tegaskan," sambungnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved