Chintami Atmanegara Buka Suara Soal Anaknya Dilapor Polisi, Deanni Disebut Tak Tahu Terima Kasih
Setelah tiga bulan numpang hidup, Chintami akhirnya meminta Deanni Ivanda untuk pindah dan cari rumah sendiri
TRIBUN TIMUR.COM - Lama tak terdengar kabarya, Chintami Atmanegara tiba-tiba ramai jadi perbincangan publik.
Setelah anaknya bernama Dio Alif Utama dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan
Korbannya adalah seorang wanita bernama Deanni Ivanda.
Dilansir dari Tribun Palu, kabar dugaan penganiayaan dari anak Chintami Atmanegara kepada Deanni Ivanda dibenarkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Tapi apa motif sebenarnya sampai Dio melakukan penganiayaan?
Ternyata ada alasan kenapa terjadi dugaan penganiayaan tersebut
Selain dari sindiran Deanni Ivanda kepada Alif
AKP Ricky Pranata, Kepala Unit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan kalau Deanni Ivanda melaporkan Dio Alif Utama ke pihaknya pada 8 Agustus 2020 lalu.
"Saudara pelapor atas nama inisial DI (Deanni Ivanda) melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan kasus dugaan penganiayaan," kata AKP Ricky Pranata ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020).
Ricky mengatakan bahwa Deanni diduga dianiaya di kediaman Chintami Atmanegara di Jalan Jamrud No. 32, Permata Hijau, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Penganiayaan diduga dilakukan oleh putra Chintami, Dio Alif.
Ricky mengungkapkan bahwa sebelum membuat laporan resmi, Deanni pada 31 Juli 2020 datang ke Polres Metro Jakarta Selatan membuat pengaduan dan langsung melakukan visum.
"Dia (Deanni) datang ke sini, kita lakukan visum namun beliau langsung pulang. Sehingga baru pada tanggal 8 Agustus membuat laporan polisi ke Polres," ucapnya.
Ricky mengatakan kalau pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada saksi pelapor, yakni Deanni Ivanda.
Kemudian, pihaknya akan memanggil saksi-saksi yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), termasuk Chintami Atmanegara dan putranya.
"Kita sudah lakukan pemeriksaan, namun proses masih berjalan. Untuk saksi-saksi ke depan akan kita periksakan secara maraton. Udah itu saksi dari orang tuanya ada di rumah, kemudian ada satpam, ya kita agendakan minggu depan akan kita jadwalkan untuk pemanggilannya," jelasnya.
"Kemudian untuk hasil visum kita masih menunggu dari rumah sakit. Hasil visum kemungkinan, karena ini sudah diajukan. Kemungkinan nanti penyidik dalam minggu-minggu depan mudah-mudahan akan kita terima hasil visumnya," tambahnya.
Lebih lanjut, Ricky Pranat mengatakan untuk saat ini, terlapor yakni putra Chintami Atmanegara, Dio Alif Utama dijerat dengan pasal 351 KUHP.
"Dengan ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara," ujar Ricky Pranata.
Sampai detik ini, tim Warta Kota masih berusaha menghubungi Chintami Atmanegara untuk menanyakan kasus tersebut.
Numpang Tinggal di Rumah Chintami
Dilansir dari akun Instagram @matamatadotcom, Chintami akhirnya buka suara
Chintami didampingi anaknya Dio Alif menjelaskan duduk perkara persoalan tersebut
Dan bagaimana sebenarnya sifatnya Deanni Ivanda
Ternyata Dea ini sudah tinggal di rumah Chintami selama tiga bulan
Alasan keluarga Chintami mengizikan wanita tersebut tinggal karena lagi masa pandemi
Alif yang merasa teman pun akhirnya mau Deanni numpang tinggal
Setelah tiga bulan numpang hidup, Chintami akhirnya meminta Deanni untuk pindah dan cari rumah sendiri
Disinilah permasalahan itu dimulai
Chintami akhirnya mengutarakan permintaannya itu kepada Alif anaknya, awalnya
"Mungkin bisa cari tempat diluar, kan mama juga sudah kasih uang. Mama ngomong gak lif, saya tanya Alif terus dijawab "ya udah ngomong aja",
Pembicaraan antara Chintami dan Deanni akhirnya terjadi
"Dea tante minta maaf, sepertinya kamu gak bisa lagi tinggal disini, karena pada saat itu kan penjahit-penjahit saya, sudah mulai new normal, saya sudah terima jahitan, jadi kamar yang dia pake itu kamar penjahait, karena penjahit saya mau datang jadi penjahit saya bingung mau tidur dimana"
"Jadi kamu gak bisa tinggal disin laig, coba tolong mungkin bisa tinggal di ruamh tante atau om,"
Dijawab Dea
"oh saya gak ada siapa-siapa disini"
"mungkin ada keluarga, adiknya papa atau mama, sepupu mungkin bisa tinggal disitu dulu karaena kamarnya mau dipakai lagi sama penjahit" lanjut Chintami mencontohkan
"saya gak punya keluarga, saya gak punya om tante karena sudah putus hubungan dengan mama, karena mama saya dulu punya pacar, pokoknya ceritanya ribet deh" jawab Deanni
Chitami yang mendengar jawaban kurang setuju dari Deanni, kembali meminta agar Dea bisa tinggal sama sahabatnya
"atau gini deh mungkin kamu punya sahabat, kamu bisa disitu dulu sampai kamu pelan-pelan melamar pekerjaan"
"terus langsung dia jawab ke saya, tante-tante, kalau bicara itu dagunya ngangkat, tapi saya maklumi anak muda, mungkin dia tipe yang seperti itu.
Tante-tante tau gak kalau jual ginjal dimana, saya berusaha menguasai diri saya, saya bilang gak tahu jual ginjal dimana, kamu tanya ke rumah sakit, atau mungkin bisa tanya ke teman kamu"
Dea kembali menjawab
"saya mau jual ginjal saya ini tante, saya mau kirimin uang ke mama saja. Jadi saya harus keluar sekarang nih tante?"
Menurut Chintami, Deanni itu orangnya temperamental
"tiba-tiba dia WA, tante saya udah di rumah sakit, tapi dia tidak terima ginjal, pokoknya saya jual ginjal saja deh supaya tante tidak usah lihat muka saya lagi" ujar Chintami mencontohkan kata-kata Deanni
"yah saya tahan emosi. Intinya sebenarnya alif atau saya ingin menolong, keadaan seperti ini, lagi banyak yang di PHK, saya gak lihat siapapun, agama apapun, kita wajib saling tolong menolong, tapi anak yang ditolong ini tidak pandai membawa diri." ujarnya lagi
Pengakuan Deanni Ivanda saat Kejadian
Deanni Ivanda, korban dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak Chintami Atmanegara, Dio Alif Utama angkat bicara soal permasalahannya.
Deanni Ivanda mengatakan bahwa hal yang mendasar dirinya mendapatkan tindakan dugaan penganiayaan dari putra Chintami Atmanegara karena sindirannya yang dianggap menyakiti hati.
"Jadi ketika saya mau pamit meninggalkan rumah ibu Chintami pada 30 Juli 2020, saya ada cekcok dengan Alif. Diduga saudara Alif tidak terima dengan ucapan saya, lalu dia memukul saya," kata Deanni Ivanda ketika ditemui di kawasan Tangerang Selatan, Selasa (8/9/2020) malam.
"Alasan memukul saya karena mungkin saya menyindir dia (Dio Alif)," tambahnya.
Mengenai awal mula cekcok, Deanni mengatakan bermula dari ucapan Chintami Atmanegara yang menyindirnya untuk bangun pagi jika tidur di tempat orang.
"Beliau ibu Chintami agak nyindir berbicara pada saya untuk bangun pagi disitu untuk anak perempuan. Kemudian saya bilang, 'apa harus anak perempuan saja yang bangun pagi untuk laki-laki bagaimana?' gitu," ucapnya.
"Nah d isitu mungkin kesal dan tersinggung pihak dari Alif," sambungnya.
Tak lama kemudian, Deanni menambahkan, putra Chintami langsung memukul dan melakukan penganiayaan terhadap dirinya yang disaksikan petugas keamanan rumah.
"Saat dugaan penganiayaan, justru ibu Chintaminya bilang, 'sukurin lu, biar rasa itu udah berdarah-darah' dia ngomomg begitu," ungkapnya.
Deanni menyebut, dirinya menerima banyak sekali dugaan penganiayaan,
ia dipukul di bagian rahang sebanyak dua kali.
"Pukulannya banyak sekali. Terus saya dibanting kena tangga. Kejadiannya di rumah ibu Chintami di dalam rumahnya, di ruang tamu," jelasnya.
"Saya teriak pada saat itu, ketika saya mencoba pembelaan tangan saya dipegang sama security komplek," tambahnya.
Tak hanya itu saja, Deanni mengaku bahwa ia sempat diseret oleh Alif dari lantai tiga menuju ke ruang tamu.
"Jadi pertama di lantai tiga saya dibanting dan gelinding sampai ke pemberhentian anak tangga. Kemudian saya ditendang dua kali juga oleh saudara Alif," katanya.
"Terus pipi saya berdarah karena mentok pager," tambahnya.
Usai menerima dugaan penganiayaan, Deanni Ivanda mengaku diusir oleh Dio Alif Utama dan Chintami Atmanegara dari rumahnya.
Setelah diusir, Deanni Ivanda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 31 Juli 2020 untuk membuat pengaduan dan meminta surat rekomendasi visum dari Polres Metro Jakarta Selatan.
"Iya langsung saya visum dengan teman saya ke rumah sakit," ujar Deanni Ivanda.
Deanni Ivanda mengatakan bahwa seminggu kemudian, ia ditemani tim kuasa hukum melaporkan Dio Alif Utama ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Agustus 2020.
Dalam laporannya, Dio Alif Utama, putra Chintami Atmanegara dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (Arie Puji Waluyo/ARI).
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pengakuan Deanni Ivanda, Diseret dan Dipukul Alif, Chintami Atmanegara Malah Nyukurin