Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu Utara

Menteri Sosial Juliari Batubara Dijadwalkan Kembali Berkunjung ke Luwu Utara

Menteri Sosial Juliari P Batubara kembali dijadwalkan berkunjung ke Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
Humas Pemprov Sulsel
Gubernur Sulawesi Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah bersama Menteri Sosial RI, Juliari P Batubara dan rombongan di Bandara Bua, Kabupaten Luwu, Jumat (17/7/2020). 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Menteri Sosial Juliari P Batubara kembali dijadwalkan berkunjung ke Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Kunjungan Juliari masih berkaitan dengan proses pemulihan pascabencana banjir bandang yang menerjang beberapa wilayah di Luwu Utara.

Hal ini diungkap Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani.

"Bukan hanya Pak Gubernur, Pak Mensos juga sudah dijadwalkan kembali berkunjung ke Luwu Utara. Tentu kunjungan ini masih terkait dengan pemulihan pascabanjir bandang kemarin," tuturnya, Kamis (10/9/2020).

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Luwu Utara, Besse A Pabeangi membenarkan rencana kunjungan Mensos.

"Kemarin orang Kementerian katakan tanggal 21 September pak Mensos ke Luwu Utara, tapi ini masih tentatif," katanya.

Nantinya Juliari akan menyalurkan dana santunan ahli waris tahap II dan III bagi warga korban terdampak bencana.

"Kunjungan beliau sama waktu kunjungan pertama, ada penyerahan dana santunan ahli waris korban bencana tahap II dan III," terangnya.

Tak hanya itu, ada juga penyerahan mobil truk serbaguna untuk pemda.

"Kemensos juga akan menyerahkan bantuan mobil truk serbaguna. Itu akan digunakan untuk mendistribusikan bantuan. Rencananya, Kemensos juga akan melaunching sebuah aplikasi sistem pendataan bagi pengungsi, tapi kami belum menerima informasi terkait nama aplikasi yang akan dilaunching," katanya.(*)

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved