Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BLT BPJS Ketenagakerjaan

Cara Mudah Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Siapkan Dokumen Penting Ini dan Ikuti Tahapan

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan secara online, sebagai langkah antisipasi penularan Covid-19.

Editor: Ansar
DOK KOMPAS.COM
Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id / bsu.bpjamsostek.id BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 segera cair, cek nama Anda. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Simak cara mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) secara online.

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan secara online, sebagai langkah antisipasi penularan Covid-19.

Dilansir dari bpjsketenagakerjaan.go.id, BPJS menyediakan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) BPJAMSOSTEK.

tribunnews
BPJS (Ilustrasi Tribunnews)

Melalui layanan Lapak Asik, peserta tidak perlu datang ke kantor cabang, dan cukup mendaftar via online saja.

Prosedur pengajuan klaim JHT menggunakan protokol Lapak Asik memiliki mekanisme dan tahapan yang lebih sederhana namun tetap mengedepankan keamanan melalui konfirmasi validitas data peserta.

Adapun tahapan mengajukan klaim atau pencairan dana JHT adalah sebagai berikut:

1. Registrasi melalui situs antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Pilih tanggal, waktu pengajuan, dan kantor cabang yang terdekat.

3. Scan atau pindai semua dokumen yang dipersyaratkan, termasuk formulir klaim JHT yang sudah terisi lengkap lalu kirimkan dokumen tersebut melalui email kantor cabang tujuan yang dipilih.

4. Kirimkan dokumen yang sudah dipindai melalui email ke kantor cabang tujuan yang dipilih paling lambat H-1 sebelum tanggal pengajuan.

5. Setelah email diterima, informasi akan diberikan melalui pesan singkat (teks) mengenai waktu serta identitas petugas BPJAMSOSTEK yang nantinya akan menghubungi peserta melalui panggilan video (video call).

6. Siapkan seluruh dokumen asli yang harus ditunjukkan saat dihubungi melalui panggilan video.

7. Jika dokumen dinyatakan lengkap dan telah lolos verifikasi petugas, klaim JHT akan ditransfer ke rekening bank milik peserta.

tribunnews
BPJS Ketenagakerjaan (Tribun Pontianak)

Sebelum melakukan klaim sebaiknya, peserta mempersiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan, seperti:

- Scan kartu pekerja Jamsostek

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved