PSBB Jakarta
Bila Tak Ada 'Rem Darurat', Tempat Tidur Isolasi Pasien Covid-19 di Jakarta akan Penuh 17 September
"Itu artinya, kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti awal pandemi. Bukan lagi masa transisi, tapi PSBB awal dulu," ucapnya, Rabu (9/9/2020).
Editor:
Anita Kusuma Wardana
Istimewa
Kondisi pandemi Covid-19 di Jakarta kian mengkhawatirkan, Anies Baswedan putuskan berlakukan PSBB secara penuh lagi
-energi
-Komunikasi dan teknologi Informatika
-Keuangan
-Logistik
-Perhotelan
-Konstruksi
-Industri Strategis
-Pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan
-Pemenuhan kebutuhan sehari-hari
Seluruh izin pengecualian operasi bidang non esensial, harus mengajukan kembali pada Pemprov DKI Jakarta.
9. Pemerintah jalankan 3T, masyarakat jalankan 3M
Pemerintah akan melakukan 3T:
-Testing (pengujian melalui tes PCR)
-Tracing (pelacakan orang kontak erat kasus Covid-19)
-Treatmen (perawatan/isolasi pasien positif Covid-19 sampai sembuh
Masyarakat terapkan 3M:
-Memakai masker
-Menjaga jarak
-Mencuri tangan
(*)