Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSBB Jakarta

Bila Tak Ada 'Rem Darurat', Tempat Tidur Isolasi Pasien Covid-19 di Jakarta akan Penuh 17 September

"Itu artinya, kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti awal pandemi. Bukan lagi masa transisi, tapi PSBB awal dulu," ucapnya, Rabu (9/9/2020).

Editor: Anita Kusuma Wardana
Istimewa
Kondisi pandemi Covid-19 di Jakarta kian mengkhawatirkan, Anies Baswedan putuskan berlakukan PSBB secara penuh lagi 

-energi

-Komunikasi dan teknologi Informatika

-Keuangan

-Logistik

-Perhotelan

-Konstruksi

-Industri Strategis

-Pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan

-Pemenuhan kebutuhan sehari-hari

Seluruh izin pengecualian operasi bidang non esensial, harus mengajukan kembali pada Pemprov DKI Jakarta.

9. Pemerintah jalankan 3T, masyarakat jalankan 3M

Pemerintah akan melakukan 3T:

-Testing (pengujian melalui tes PCR)

-Tracing (pelacakan orang kontak erat kasus Covid-19

-Treatmen (perawatan/isolasi pasien positif Covid-19 sampai sembuh

Masyarakat terapkan 3M:

-Memakai masker

-Menjaga jarak

-Mencuri tangan

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved