PSBB Jakarta
Bila Tak Ada 'Rem Darurat', Tempat Tidur Isolasi Pasien Covid-19 di Jakarta akan Penuh 17 September
"Itu artinya, kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti awal pandemi. Bukan lagi masa transisi, tapi PSBB awal dulu," ucapnya, Rabu (9/9/2020).
Kasus probable, hasilnya belum keluar namun gejala-gejalanya kuat menunjukkan gejala Covid-19.
5. Bila tidak ada rem darurat, tanggal 17 September tempat tidur isolasi di Jakarta penuh
Hanya perlu 10 hari ke depan (17 September 2020) untuk mencapai tempat tidur isolasi penuh.
Jakarta memiliki 4.053 tempat tidur untuk pasien Covid-19.
Setelah tanggal 17 September, diprediksi pasien Covid-19 tidak dapat tertampung. Bahkan, diperkirakan jumlah pasien akan mencapai 4.807 pada 6 Oktober 2020.
6. Bila tidak ada rem darurat, ketersediaan ICU hanya cukup seminggu
Hanya perlu 8 hari hari (15 September 2020) untuk mencapai tempat tidur ICU terisi penuh, yakni sebanyak 528.
Diperkirakan jumlah pasien akan mencapai 636 pada 15 September 2020.
7. PSBB diberlakukan lagi
Dengan melihat kondisi demikian, PSBB akan kembali dilakukan di Jakarta.
Seluruh tempat kegiatan usaha nonesensial harus ditutup dan melaksanakan mekanisme WFH secara penuh.
Hanya ada 11 bidang usaha esensial yang boleh tetap berjalan.
8. 11 Usaha Esesnsial yang boleh berjalan dengan kapasitas minimal
-Kesehatan
-bahan pangan/makanan/minuman