Legislator Gerindra Dilapor Polisi
Diduga Jadi Korban Kekerasan, Oknum ASN Ogah Berdamai dengan Legislator Gerindra Bulukumba
Ia melaporkan Legislator Gerindra Bulukumba, Muhammad Bakti, karena diduga melakukan tindakan kekerasan kepada dirinya.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Bulukumba, Andi Awal Rahmat Nurhadi, telah melaporkan dugaan tindakan kekerasan ke polisi, Rabu (9/9/2020).
Ia melaporkan Legislator Gerindra Bulukumba, Muhammad Bakti, karena diduga melakukan tindakan kekerasan kepada dirinya.
Tindak kekerasan dilakukan saat Rapat Monitoring dan Evaluasi, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bulukumba.
Awal menceritakan, saat rapat sementara berlangsung, Muhammad Bakti menyebut Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) sebagai pencuri.
Dan menurut Awal selaku anggota TAPD, pernyataan yang disampaikan oleh Muhammad Bakti tersebut tidaklah etis.
Olehnya, saat rapat di scorsing, Awal menghampiri Bakti di atas meja pimpinan rapat. Karena rapat tersebut dipimpin oleh Bakti selaku Ketua Komisi D DPRD Bulukumba.
"Hal itu yang membuat kami resah selaku TAPD. Dan saat rapat di scorsing, sekitar Pukul 12.00 lewat saya ke meja pimpinan untuk klarifikasi secara baik-baik," jelasnya.
"Saya tanya, kenapa kita bilang TAPD pencuri. Rupanya, pertanyaan saya itu tidak ditanggapi dengan baik. Dia bilang kenapa kau ancam-ancam saya. Padahal saya tidak mengacam sama sekali," tambahnya.
Setelah itu, Bakti kemudian sontak berdiri dan menarik kerah baju yang dikenakan oleh Awal.
Akibatnya, leher Awal terluka diduga akibat terkena kuku tangan Bakti.
Sebelum meninggalkan Polres Bulukumba, Awal menegaskan, bahwa dirinya meminta polisi untuk serius menangani kasus ini.
"Tidak ada istilah berdamai, saya mau kasus ini diproses hukum," tegasnya, sambil berjalan meninggalkan Polres Bulukumba.
Sementara Muhammad Bakti yang dikonfirmasi, membantah jika dituding melakukan tindakan kekerasan.
Menurut Bakti, insiden tersebut bermula ketika ia memanggil Kepala Bidang Anggaran Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Bulukumba, Andi Irma Damayanti, ke meja pimpinan rapat.
Bakti memanggil Irma, untuk meminta penjelasan terkait pendapatan di RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba, yang dilaporkan hanya sebesar Rp51 miliar.